Di Duga Mahasiswa Sebuah Perguruan Tinggi di Pekalongan Menyetubuhi Gadis Di Bawah Umur

Pekalongan354 Dilihat

Kota Pekalongan, medianasional.id Di duga pelaku tindak pidana pencabulan gadis di bawah umur adalah berinisial (D) seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi di wilayah Pekalongan, nasib malang gadis berusia 13 tahun yang masih duduk di bangku SMP tersebut di gagahi tetangganya. Kamis, ( 29/11 /18).

Kapolres Kota Pekalongan AKBP Ferry Sandi Sitepu menuturkan, Penelusuran kasus tersebut berawal dari laporan orang tua korban yang melaporkan ke Polres Kota Pekalongan di unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) pada hari Senin siang.

Lebih lanjut Kapolres Kota Pekalongan mengatakan, Jajaran anggota Polres Kota Pekalongan melakukan pengejaran terhadap di duga pelaku pencabulan tersebut dan akhirnya bisa mengamankannya.

Sekarang di duga pelaku tersebut berada di tahanan Polres Kota Pekalongan untuk menunggu proses selanjutnya, sembari mengumpulkan data – data lebih lanjut.

Di Duga pelaku tindak pidana pencabulan tesebut di jerat dengan undang – undang perlindungan anak.

Sementara menurut pengakuan mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Pekalongan tersebut sudah melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri tersebut sebanyak 5 kali dan di lakukan tidak di tempat yang sama, bahkan sempat melakukan di tempat kos – kosan.

Kontributor : Anton

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses