LSM LP2K Laporkan Proyek Jalan Trotoar Mayor Ruslan ke Direskrimsus Polda Sumsel

Lahat660 Dilihat

Lahat, medianasional.id – Ketua Umum LSM LP2K Sukri Jamari, didampingi Febri hari ini Selasa (09/05) mendatangi Direskrimsus Polda Sumsel untuk melaporkan adanya indikasi dugaan penyimpangan Proyek pekerjaan trotoar Jalan Mayor Ruslan Kota Lahat dengan anggaran Rp 4 Milyar lebih.

Sukri usai menyerahkan laporan yang diterima Nila, petugas bagian Dumas Direskrimsus Polda Sumsel, ditujukan kepada Kasubdit 3 Tipikor Polda Sumsel.

Proyek berumber dari APBD Tahun 2021, dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Desain Trotoar hasil DED :

1.Pekerjaan Persiapan Rp 154.499.753.50,-

2.Pekerjaan Trotoar Rp 3.283.007.975,54,-

3.Pekerjaan Drainase Rp 1.306.417.020,94,-

Total Rp 4.743.924.749.98,-.

LSM LP2K Sukri menjelaskan lebih rinci terkait pembangunan di jalan dalam kota DED dengan nilai Rp 4 Milyar lebih itu patut diduga kelebihan anggaran, sehingga ada dugaan penyimpangan, tidak sesuai dengan gambar yang direncanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang kabupaten Lahat.

Masih menurut ketua LSM LP2K, “Proyek ini yang bertanggung jawab adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lahat, kita hanya melaporkan adanya dugaan tidak sesuai dengan usulan di lapangan Rp 2,8 Milyar sumber dana APBD 2021,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses