LIDIKKRIMSUS RI Akan Kawal Dugaan Korupsi Rehab Rumdin Pimpinan DPRD Lahat

Lahat188 Dilihat

Lahat, medianasional.id – Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI Rodhi Irfanto, SH mendukung kasus yang disuarakan oleh Gabungan Masyarakat Lahat Bersatu (GMLB) Kemarin yang menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD dan dilanjutkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Lahat, pada Rabu (17/5).

“Saya mengapresiasi gerakan GMLB yang mencium aroma adanya indikasi dugaan korupsi proyek pembangunan rumah dinas tahun anggaran 2020, menggunakan sumber dana APBD senilai Rp 2,8 Milyar dengan rincian sebagai berikut, Rehab rumah dinas ini terbagi dalam 3 proyek yaitu : 1.Rehab Rumah Wakil Ketua I DPRD Rp 720.000.000, 2.Rehab Rumah Wakil Ketua II DPRD Rp 720.000.000 dan 3.Rehab Rumah Dinas Ketua DPRD Rp 1.440.000.000,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Rodhi menambahkan, kasus ini akan kita kawal melalui LIDIKKRIMSUS RI, ke KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK), JAMPIDSUS RI, BARESKRIM MABES POLRI.

“Kami minta Kejaksaan Negeri Lahat untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, seperti apa yang diberitakan di salah satu media online, Rabu (17/5) ada salah satu rumah dinas DPRD Lahat menurut sumber yang kami dapatkan, bahwa hanya dicat saja, rehab ringan tidak menghabiskan dana Rp 200 juta, anggarannya Rp 720 juta, kemana Rp 500 jutanya? uang tersebut apakah dialihkan ke kantong oknum DPRD tersebut? lebih lanjut memang rumdin tersebut masih layak huni untuk wakil rakyat, apalagi pada tahun 2020 Indonesia dilanda COVID 19,” jelasnya.

Sebelumnya politisi Partai Golkar yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lahat, Sri Marhaeni Wulansih, SH menolak keras wacana tersebut dan mengatakan ini adalah bentuk menghamburkan uang negara dan cukup di cat saja.

Namun faktanya Sri Marhaeni saat ini diam seribu bahasa dan massa menduga ada kesepakatan jahat yang dilakukan pimpinan DPRD Lahat.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Gunawan Sumarsono saat diwawancarai wartawan mengatakan, “kita masih menelaah dulu laporan dari GMLB, dan kami sudah menerima laporan tersebut, namun ada tahapannya untuk menelisik perlu pendalaman kasus ini,” kata Gunawan kepada wartawan di ruang kerjanya Rabu (17/5).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.