LCKI Dukung Polri Berantas Kejahatan Penimbunan BBM dan Perjudian 303

Uncategorized179 Dilihat

SEMARANG-medianasional.id – Beberapa waktu lalu terjadi penggerebekan 44.200 liter solar bersubsidi di wilayah Genuk Kota semarang. Penyalahgunaan BBM Solar bersubsidi diungkap oleh petugas gabungan dari PPNS Migas bersama Direktorat ekonomi Baintelkam Polri.

Atas kinerjanya itu, Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kota Semarang memberikan apresiasi tinggi kepada Polri.

“Saya memberikan apresiasi kepada jajaran Polri dan pihak pihak yang terkait mengenai penggerebekan solar bersubsidi, ini adalah salah satu wujud Polri dalam pelayanan ke masyarakat,” ujar Doni Sahroni,SH Ketua LCKI Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (16/12/22).

LCKI Kota Semarang akan terus mendorong dan mensupport langkah langkah yang dilakukan oleh Polri dalam meningkatkan kinerjanya terhadap pelayanan masyarakat. Karena menurut Doni, penimbunan solar ini sangat merugikan nelayan nelayan kecil yang sangat membutuhkan solar bersubsidi.

“Ini sangat merugikan, karena disaat para nelayan kecil kesulitan mencari BBM, oleh mereka malah ditimbun,” beber Doni.

Kendati demikian, diharapkan kedepannya Polri tidak hanya sebatas ini, tetapi juga terus mengungkap kejahatan kejahatan yang lain seperti, penyelesaian galian C ilegal dan perjudian di Kota Semarang yang saat ini disinyalir mulai hidup lagi dengan gaya baru.

“LCKI yakin kepolisian juga bisa mengungkap permasalahan kejahatan lainnya seperti, galian C ilegal dan perjudian 303 yang ada di Jawa Tengah, khususnya di Kota Semarang karena juga sangat meresahkan dan merugikan masyarakat. Maka kami sangat mendukung dan berharap Polri juga dapat memberantas hal itu segera, seperti penggerebekan solar bersubsidi,” tegas Doni Sahroni, SH yang juga Pengurus Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa BBM bersubsidi diperoleh dari pembelian di beberapa SPBU di Kota Semarang. Rencananya akan dijual kembali di Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Dan diperkirakan kegiatan operasional penyalahgunaan BBM ini sudah berlangsung 3 -4 bulan.

Dalam penggerebekan itu, 10 orang ditangkap dan 44.200 liter atau 35 ton solar disita petugas Diskrimsus Polda Jateng.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.