Laporan Lsm SCW, Temuan Dugaan Penyelewengan Proyek Dibalik PT Citra Muda Noer Bersaudara

Bengkulu91 Dilihat
Proyek yang dikerjakan PT Citra Noer Bersaudara di Kecamatan Ipuh

 

Mukomuko, redaksimedinas.com – Dari fakta yang dikumpulkan oleh Medinas pada edisi sebelumnya, LSM Sumatera Corruption Watch menemukan dugaan penyelewengan pekerjaan proyek. Tindakan unsur melawan hukum.

Dasar unsur melawan hukum UU Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme dan UU tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Patut diduga berdasarkan analisis tersebut melanggar UU tindak pidana korupsi. Pembangunan jalan hotmix kabupaten Mukomuko di Arga Jaya Kecamatan Ipuh -Talang Rio Rama Mulya, kecamatan Air Rami menelan dana APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2016 diduga dikorupsi. Kontrak senilai Rp. 5.746.033.00,00 fisik jalannya telah rusak, tragisnya pihak aparat penegak hukum diam saja. Dan pihak perusahaan tidak ada rasa tanggung jawabnya.

 

Masyarakat yang engga ditulis namanya kepada Medinas yang membeberkan kerusakan jalan tersebut. Lebih parah lagi tahun 2017, dipercaya memenangkan beberapa proyek di wilayah Kabupaten Mukomuko, Jalan Sp 6, jalan SP 10, jalan arah ke belakang pantai Mukomuko kota. Bahkan dominan menguasai seluruh paket hotmix di Kecamatan Mukomuko, Kecamatan Lubuk Pinang, dan Kecamatan Air Majunto.

 

Sesungguhnya ada apa dengan monopoli proyek ini? padahal telah 10 tahun mengeruk keuntungan milyaran rupiah dari Mukomuko, semenjak mantan Bupati Mukomuko Ihwan Yunus berkuasa. Masyarakat yang mengikuti perkembangan pembangunan Mukomuko telah berani membuka diri atas musibah tersebut? Karena kualitas pekerjaan juga tidak bagus. Suampai berita ini diturunkan tidak ada kasusnya dinyatakan lengkap untuk disidik dibawa ke Pengadilan Tindak pidana korupsi. Ada apa dengan modus ini semua. Demikian diungkapkan Pelaksana tugas harian Lsm Sumateran Corruption Watch wilayah Bengkulu Azarman, didampingi Sekjen Lsm SCW Erliyadi Yasin dari Bengkulu.

Azarman yang juga pelaksana harian ditugaskan untuk analisis ke laboratorium hukum, akan mengungkap fakta-fakta dugaan korupsi, dan akan segera membawa ke Badan Eksekurif Mahasiswi sepropinsi Bengkulu untuk membuka dugaan korupsi itu. Pihaknya tidak kawatir untuk mengungkap kejahatan dugaan itu semua.
Sementara Wakil Bupati Mukomuko, Chaidir, S.IP di rumah pribadinya sangat menyayangkan Mukomuko dikeruk uangnya, “tetapi uang untung yang haram itu dilarikan ke luar Mukomuko, tidak beredar uang itu di kabupaten ini,” demikian tegas Wakil Bupati Mukomuko mengungk. (pur)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.