Dugaan Dana Sertifikasi Guru PAUD Ditilep, Kabid PAUDNI Beri Klarifikasi 

Bengkulu186 Dilihat
Ilustrasi

Mukomuko, redaksimedinas.com – Dari hasil klarifikasi terhadap Darsono (DA) Kepala Bidang (Kabid) PAUDNI, pada Dinas Pendidikan Nasional da Kebudayan (Disdikbud). Persoalannya, kata Darsono mengenai berita online beberapa waktu lalu, berjudul, “Diduga Dana Sertifikasi Guru PAUD, Ditilep”.

Ketika ditemui di ruang kerjanya Rabu, (10/01/2018), Darsono merasa inisial DA tersebut, adalah singkatan dari nama dirinya. Begitu pula dengan Desi Susanti Kepala Seksi (Kasi) Penddidikan Masrakat Pembinaan Kursus dan Pelatian (PMPKP) itu, menurutnya singkatan namanya pula.

“Bagaimana kami bisa menilep dana itu, sedangkan kami tidak sama sekali bersentuhan langsung dengan yang namanya dana sertifikasi tersebut. Cara pencairannya, para guru PAUD itu sendiri yang merima uang sertifikasinya secara langsung melalui rekening perorangan,” papar Darsono.

Dijelaskan Darsono, adapun sistim dan cara dana sertifikasi guru PAUD tersebut diterima oleh yang bersangkutan. “Bantuan dana dari Pemeritah Pusat (Pempus) untuk sertifikasi tesebut, disalurkan langsung melalui nomor rekening bank, milik guru – guru tersebut secara perorangan, dengan cara ditransfer. Itupun ada yang membidanginya (lain bidang.red)”, ujar Darsono, diamini Desi Susanti.

Namun seyogyanya, masalah perekaman data para guru PAUD tersebut, tentunya berada di bagian PAUDNI, yang dipimpin dirinya. Untuk meyakinkan media, Darsono lantas meminta kepada Muhammad Rinzani, yang berkapasitas sebagai staf umum dan kepegawain di Disdikbud, menjelaskan persoalan tersebut.

Menurut Muhammad Rizani, dana sertifikasi itu diterima oleh para guru itu langsung melalui rekeningnya, secara perorangan. Namun dirinya tidak menjelaskan, sebelum para guru tersebut mendapatkan dana sertifikasi bantuan dana dari Pempus tersebut, melalui pihak mana sampai ke kabupaten Mukomuko ini.

Namun dijelaskan M. Rizani, cara penyaluran kepada para guru PAUD yang ada di kabupaten ini, melalui nomor rekening Bank Bengkulu, kepunyaan masing – masing guru PAUD tersebut. Sebelum diterima seluruh para guru PAUD yang mendapatkan dana sertifikasi itu, ada pemotongan pajak sebesar 15 persen, ungkap M.Rizani.

“Dana sertifikasi itu, diterima oleh para guru PAUD, yang bersangkutan. Dengan cara ditransfer ke rekeningnya secara individu. Akan tetapi pihak kami melakukan pemotongan untuk pajak 15 persen, dari jumlah yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat. Dan penerimaan dana itu, sekali dalam tiga bulan, dan ada persentase dari jumlah gaji pokok para guru itu. Misalnya gaji pokoknya Rp 2 juta, lantas dari jumlah gaji pokok itu tadi dikalikan tiga, menjadi Rp 6 juta. Setelah itu, dipotong 15 persen untuk pajak”, papar M.Rizani.

Akan tetapi, tidak dijelaskan oleh M. Rizani, bantuan dana sertifikasi dari Pempus itu, masuk melalui rekening pihak mana. Apakah pos pada rekening Disdikbud itu sendiri, atau langsung ke rekening para guru PAUD masing – masing. Persoalan tersebut menjadi tanda tanya, serta belum terjawabkan.

 

Baca Juga : Dana Sertifikasi Guru PAUD Diduga Ditilep, Suranto: “Saya Tidak Tahu Persoalan Itu”

 

Pertanyaannya adalah, bagaimana pihak Disdikbud melakukan pemotongan tehadap pajaknya sebesar 15 persen, kalaulah tidak ditransfer oleh Pempus kepada nomor rekening, pada pos keuangan milik Disdikbud, Kabupaten Mukomuko tersebut.
Namun demikian, Dasono dan Desi sapaan akrab Desi Susanti, mereka mengaku tidak mempermasalahkan berita miring tersebut. Karena menurut pengakuan mereka, tidak melakukan perbuatan yang tercela itu.

“Siapa sangka dan mengira, barangkali ada pihak yang kurang senang dengan keberadaan kami. Yang jelas saya tidak punya beban, masalah pemberitaan itu. Malahan saya enjoy setelah membacanya, karena kami tidak melakukan perbuatan semacam itu,” kata Darsono, dianggukkan Desi Susanti.

Darsono mengaku tidak mempermasalahkan tentang pemberitaan itu, karena pihaknya menyadari. “Saya tidak mempermaslahkan berita itu. Cuma rasanya, ada yang mengganjal, kalau belum bertemu langsung dengan penulisnya. Sebaiknya, diklarifikasikan permasalahan itu kepada saya dulu sebelum dinaikan, ucapnya, disaksikan Pelaksana Lanjutan Tugas (PLT) Kadis Dikbud Suranto, S.Pd.,SD. (Aris)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.