Subang, medianasional.id– Bupati Subang, H. Ruhimat didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Subang, Hj. Yoyoh Sopiah Ruhimat mengangkat dan melantik Kepala Desa Antar Waktu Desa Muara, Kecamatan Blanakan, masa sisa jabatan periode 2022-2028 bertempat di halaman kantor Desa Muara, Rabu (04/01/2022).
Kepala Desa Antar Waktu yang dilantik H. Sholeh Wahyudin menggantikan Kades sebelumnya Hj. Kartini yang meninggal dunia tak lama setelah dilantik sebagai kepala Desa Muara.
Camat Blanakan, Purwani dalam laporannya menyampaikan bahwa dilantiknya Kepala Desa Antar Waktu menjadi lembaran sejarah baru di Desa Muara.
“Pada hari ini dalam lembaran sejarah desa muara, setelah beberapa bulan kita bersama sama berjibaku bekerja keras melalui tahapan pilkades PAW, ini merupakan hari puncak berupa pelantikan kepala desa terpilih, terima kasih kepada seluruh jajaran masyarakat dan tokoh,” ujarnya.
Purwani pun menjelaskan bahwa masyarakat Desa Muara sangat kompak dalam menjalankan demokrasi, terlihat dari kondusifnya pemilihan kepala desa Muara yang tak lepas dari bimbingan Bupati.
“Ternyata masyarakat desa muara kompak, dari mulai tahapan pendataan aman lancar dan tertib tanpa ekses negatif. Hatur nuhun pak kapolsek dan jajaran yang terus menjaga kondusifitas, dan tentunya kelancaran tak lepas dari bimbingan pak Bupati,” terangnya.
Selain itu, Purwani pun menjelaskan terkait demografis masyarakat Kecamatan Blanakan yang mayoritas bekerja sebagai petani dan nelayan.
Ia pun berterima kasih atas usaha keras Bupati Ruhimat sehingga 3 desa yang memiliki tanah timbul di Desa Muara, telah diidentifikasi untuk diberikan kepastian hukum.
“Blanakan dominan masyarakat pertanian dan nelayan, kami sangat fokus memperhatikan dalam bidang usaha masyarakat kami di bidang pertanian dan nelayan, 7 desa berbatasan langsung dengan laut, kami memiliki lahan pesawahan, kehutanan dan tanah timbul, atas kerja keras bapak bupati melalui aparat yang ditugaskan secara khusus, ini patut kita syukuri karena bapak Bupati telah berkoordinasi dengan kementerian lingkungan hidup, sehingga 3 desa bisa diidentifikasi 3 desa hampir 200 hektar, merupakan lahan tanah timbul, kedepan kami berharap bapak Bupati tidak bosan memperjuangkan warga masyarakat kami terkait kepemilikan tanah sehingga memiliki kepastian hukum,” paparnya.
Purwani pun berharap, Kades Antar Waktu yang telah dilantik, mampu memimpin dan mensukseskan berbagai program pemerintah.
Acara dilanjutkan dengan pengangkatan dan pelantikan Kepala Desa antar waktu, Penandatanganan Berita Acara sekaligus penyematan tanda jabatan secara simbolis oleh Bupati.
“Terima kasih kepada masyarakat desa muara yang telah memilih dan berpartisipasi dengan aktif dalam wujud demokrasi. Ini Bukan kemenangan saya pribadi, tapi ini adalah kemenangan masyarakat muara yang solid dan bersatu untuk masa depan muara yang maju, tidak ada pendukung nomor 1, 2, 3, hanya ada muara maju muara bersatu,” ujar Kades PAW, H Sholeh Wahyudin dalam sambutannya.
Sementara itu, Bupati Subang H. Ruhimat mengucapkan selamat atas dilantiknya H. Sholeh sebagai kepala Desa Antar Waktu dan berharap kepala desa yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan sebaik mungkin.
“Selamat pak haji sholeh atas amanat yang dipercayakan kepada pak haji untuk melanjutkan yang mana mulai hari ini bapak dilantik sebagai kepala desa, untuk itu saya berpesan tentunya saya nitip yuk amanat ini jangan di sia siakan, minimal jalankan SOP yang telah ditetapkan,”ujarnya.
Terkait program GTRA, Ruhimat optimis, tanah timbul yang berada di Blanakan, akan segera diproses, sehingga mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Insha Allah tahun ini kita akan disertifikatkan, yang tanah timbul di 6 desa, Insha allah tahun ini saya minta untuk menjadi sertifikat hak milik, saya optimis mulai bulan 3 sudah mulai,”ujarnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Ketua DWP Kabupaten Subang, Anggota DPRD Kabupaten Subang, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kadispemdes, Kadishub dan tamu undangaen lainnya. (Zaenal)






