
Tidore, medianasiona.id – Menjelang pemilu tahun 2019 pada bulan april mendatang, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tidore Utara mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kacamatan Tidore Utara dengan menggelar Apel bersama serta bersosialisasi bertempat di depan Kantor Camat Tidore Utara, Kelurahan Rum, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, Senin (11/02/2019).
Dalam agenda Apel tersebut diwarnai Deklarasi Netralitas pada pemilu 2019 dengan tujuan menghimbau dan mengajak kepada seluruh ASN, khususnya wilayah Kecamatan Tidore Utara agar menjunjung tinggi netralitas pemilu 2019 yang disadari bahwa ASN memiliki hak pilih, namun ASN juga memiliki batasan.
Koordiv Hukum PanwaacamTidore Utara Muhammad Baba Saat di temui Medianasional.id mengatakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Panwascam ini, Berdasarkan pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
“ Peraturan Pemerintah Nomor : 42 Tahun 2014 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah. PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/ berafiliasi dengan partai politik,” tergasnya.
Sementara, Koordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Panwascam Tidore Utara Iswan Dukomalamo, bahwa “hal ini bukanlah ancam atau mengancam dan menakut-nakuti ASN, tapi sebagai upaya menjaga kestabilan proses pemilu 2019 yang bermartabat.
Pada kesempatan tersebut Ia juga bersemangat serta berharap dukungan dan partisipasi sesuai dengan tugas dan tanggung jawab bersama baik itu ASN dan Panwascam. “Ayo bersama Bawaslu Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu, Sukseskan pemilu 2019 yang bermartabat dengan menjunjung tinggi netralitas,” Tutup Iswan.
Reporter : Samiun
Editor : Safrin
