Kwarran Gumelar Raih Pramuli Award Tingkat Kwarcab Banyumas

Purwokerto131 Dilihat

Purwokerto, medianasional.id – Pramuka Peduli Kwarran Gumelar menjadi yang terbaik pada gelaran Pramuka Peduli Award Tahun 2020, yang digelar Kwartir Cabang Banyumas. Penghargaan diserahkan pada acara Pembukaan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Rabu (16/12/2020) di Aula Sanggar Bakti Pramuka.

Ketua Pramuka Peduli Kwarcab Banyumas Heriana Ady Chandra mengatakan kegiatan Pramuka Peduli Award merupakan agenda tahunan. Kriteria penilaian pada tahun ini, berdasarkan 10 aspek antara lain pengorganisasian, manajemen administrasi Pramuka Peduli, realisasi program kerja Tahun 2019, Partisipasi Kegiatan Ke Tingkat Cabang dan Aktivitas Kegiatan Penanganan Darurat Bencana.

“Kemudian aktivitas kegiatan sosial dan hingkungan hidup, prestasi perlombaan di Pramuka Peduli, kegiatan bumbung kemanusiaan, pengelolaan bank sampah kwarran dan realisasi pelaksanaan program bank sampah kwarran,” katanya.

Setiap aspek mempunyai bobot nilai, Kwarran yang mempunya bobot nilai tertinggi menjadi pemenang. Berdasarkan penilaian yang dilakukan mulai bulan Oktober hingga Nopember hasil nya adalah sebagai tergiat 1 Kwarran Gumelar, tergiat 2 Kwarran Sumpiuh dan tergiat 3 Kwarran Kedungbanteng. Untuk tergiat harapan 1 diraih Kwarran Somagede, harapan 2 kwarran Purwokerto Selatan dan harapan 3 Kwarran Sumbang.

Ketua Pramuka Peduli Kwarran Gumelar Aryanto mengatakan penghargaan ini sepenuhnya didedikasikan untuk semua anggota pramuka di Kwarran Gumelar yang sudah aktif dalam semua kegiatan kemanusiaan, kepedulian lingkungan, dan kepedulian sesama.

“Menjadi juara bukanlah tujuan utama, menumbuhkan rasa peduli sesama itulah yang paling utama. Akan tetapi dengan kejuaraan ini akan semakin memberi semangat untuk kami lebih baik lagi di waktu yang akan datang. Mari kita peduli terhadap sesama, peduli lingkungan,” katanya.

Teks dan Foto : Parsito

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.