Kurangi Pelanggaran Pilkada, Pasangan LADUB Bentuk Tim Advokad

Jawa Timur222 Dilihat

Malang, medianasional.id – Kontestasi pilkada serentak di seluruh Indonesia akan segera di laksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang, Sabtu (17/10/2020).

Kabepaten Malang merupakan salah satu kabupaten yang ikut pesta Demokrasi tersebut dan di ikuti oleh tiga calon Bupati yang di kenal dengan nomor urut 1.SANDI, 2.LADUB 3.JEJEG.

Ada yang lain dari ketiga calon tersebut, yakni membentuk Tim Advokad yang merupakan salah satu langkah baru kemajuan berpolitik untuk mengurangi beberapa pelanggaran di tim LADUB.

Pengukuhan tim Advokad LADUB di hadiri langsung oleh wacabup nomor urut 2 dan juga di hadiri oleh salah satu komisioner BAWASLU Kab Malang kordiv penanganan pelanggaran, George Da Silva.

Dahri Abdussalam SH CPL selaku Ketua Tim Advokad LADUB.

Sebagai pemateri, beliau menyampaikan tentang pelanggaran yang sering terjadi baik pada penyelenggara maupun peserta. Beliau juga menyampaikan beberapa larangan- larangan kampanye yang nantinya agar tidak terjadi kesalahan di tingkat bawah.

Bang Jos sapaan akarabnya, beliau meminta agar tim Advokad LADUB selalu berkomunikasi dengan Panwaslu kecamatan masing- masing.

Bawaslu juga sangat mengapresiasi langkah Paslon nomor urut 2 yakni Drs. Hj. Lathifah Shohib dan Ir.H.Budi Muliono MT atau LADUB dengan membentuk tim hukum ini.

Reporter : Hanafi

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.