KPU Tetapkan Husein-Sadewo Bupati/Wakil Bupati Banyumas Terpilih

Purwokerto93 Dilihat

Purwokerto, medianasional.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas terpilih tahun 2018 dalam Pilkada Serentak Tahun 2018. Penetapan itu terangkai dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2018 yang digelar di Hotel Aston, Purwokerto pada Rabu (25/7) pagi.

Dengan satu kali ketukan palu, Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Unggul Warsiadi membuka Rapat Pleno tersebut. Genap berjumlah lima orang, seluruh anggota KPU Kabupaten Banyumas hadir dalam penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018 ini. Selain itu hadir pula Penjabat Bupati Banyumas, segenap perwakilan Forkompimda Kabupaten Banyumas, Anggota Panwaslih Kabupaten Banyumas, peserta Pilkada Banyumas, partai politik pengusul serta tim kemenangan pasangan calon peserta Pilkada Banyumas.

Tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Banyumas Nomor 53/PL.03.7-Kpt/3302/KPU-Kab/VII/2018, KPU Kabupaten Banyumas menetapkan pasangan Ir. H. Achmad Husein dan Drs. H. Sadewo Tri Lastiono sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas terpilih untuk periode 2018-2023. Pasangan tersebut terpilih dari perolehan suara sebanyak 515.329 (lima ratus lima belas ribu tiga ratus dua puluh sembilan) suara atau 55,79% dari total suara sah.

Unggul mengatakan, tahapan penetapan ini telah melewati berbagai proses pasca pemungutan dan penghitungan suara pada beberapa hari yang lalu sampai didapatkannya rekapitulasi perolehan suara.

“Setelah menunggu, ternyata juga tidak ada gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi mengenai perolehan suara ini,” terangnnya.

Setelah penetapan ini, lanjut Unggul, KPU Kabupaten Banyumas berarti telah tuntas menyelenggarakan tahapan Pilkada di Banyumas. Ia mengatakan bahwa Pilkada di Banyumas sudah terlaksana dengan Aman Damai Tentrem dan Seduluran (ADTS) sesuai dengan apa yang sudah dicanangkan dulu.

Salinan Surat Keputusan di atas selanjutnya diserakan kepada pasangan calon terpilih, Ketua Partai Politik pengusul pasangan calon terpilih, Ketua Panwaslih Kabupaten Banyumas dan Ketua DPRD Kabupaten Banyumas.

Kontributor : Parsito

Editor : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.