KPU Maluku Pastikan Partisipasi Pemilu Warga Binaan dengan 18 TPS Khusus di Rutan dan Lapas

Maluku315 Dilihat

Maluku, medianasional.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, menyiapkan 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan), untuk Para Narapidana di 9 (sembilan) Kabupaten/Kota di Maluku. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh Warga Binaan dapat menyalurkan hak suara mereka pada Pemilu 2024 mendatang.

” Jadi Jumlah total Warga Binaan pada Lapas dan Rutan di Maluku mencapai 2.617 orang, dengan rincian 2.214 orang Laki-laki dan 403 orang Perempuan,” ujar Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun di Aula lantai 2, Kantor KPU Provinsi Maluku, Kamis (13/4/23).

Dikatakannya, 18 TPS khusus telah disiapkan oleh KPU Maluku di antaranya, terdapat dua TPS di Maluku Tengah dengan jumlah Warga Binaan 362 orang, satu TPS di Maluku Tenggara dengan jumlah tahanan 40 orang, satu TPS di Tanimbar dengan jumlah 128 tahanan, satu TPS di Buru dengan jumlah 73 tahanan, satu TPS di Seram Bagian Barat (SBB) dengan jumlah 94 tahanan, satu TPS di Seram Bagian Timur (SBT) dengan jumlah 45 tahanan, satu TPS di Kepulauan Aru dengan jumlah 66 tahanan, enam TPS di Maluku Barat Daya (MBD) dengan jumlah 1.406 tahanan, dan empat TPS Kota Ambon dengan jumlah 403 tahanan, jelas Syamsul.

” Meskipun data ini masih sementara, data tersebut sudah terhitung untuk tahanan Laki-laki dan Perempuan. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada jumlah Narapidana yang bergerak naik ataupun turun, ” kata Syamsul.

Syamsul menyebutkan, sebelumnya KPU Maluku menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 sebanyak 1.353.673, dengan rincian 665.513 orang, terdiri dari pemilih Laki-laki dan 687.160 orang Perempuan, ungkapnya.

” Dengan adanya TPS khusus ini, diharapkan bahwa, Para Narapidana dapat turut serta dalam menentukan masa depan bangsa dan negara, melalui Pemilu 2024 nanti,” tutup Ketua KPU Maluku.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses