Korban Persetubuhan di Bawah Umur Mendatangi Polresta Banyumas

Banyumas645 Dilihat

Banyumas, medianasional.id – Kelanjutan dari pemberitaan sebelumnya berjudul Miris! Anak 13 Tahun “Digilir” 4 Pemuda di Banyumas, korban dan para terduga pelaku memenuhi panggilan di Polresta Banyumas untuk memberikan keterangan. Rabu (05/11).

Ketika dikonfirmasi Kanit PPA Polresta Banyumas, IPTU Sigit menjelaskan bahwa proses hukum tetap dilanjutkan walaupun kelak kedua belah pihak berdamai karena ini adalah delik biasa.

“Adapun keterlambatan proses pemeriksaan kemarin karena banyaknya pekerjaan yang harus diselesaikan di unit PPA Polresta Banyumas, dan lagi waktu panggilan pertama para terlapor sudah datang, tapi di hari Sabtu pas libur, dan baru hari ini Rabu 05 November 2025 semua terlapor dimintai keterangan. Adapun korban hari ini kita panggil untuk dimintai keterangan tambahan, visum dan pemeriksaan psikologi, tapi karena pelapor yang didampingi oleh ibunya datang agak siang sehingga Dokkes dan bagian pemeriksaan psikologi sudah tutup, sehingga dijadwalkan visum dan pemeriksaan psikologinya pada Jumat 07 November 2025,” terang Kanit.

rumah salah satu pelaku sekaligus tempat kejadian.

Ketika korban dan keluarganya dikonfirmasi, NW ibu korban bersyukur karena laporannya mulai diproses. Bahkan ketika di Polresta Banyumas, korban dan keluarganya yang didampingi kuasa hukum Firlyanta Sapernong, SH., MH., C.MED, C.LA melihat sendiri semua pelaku dan keluarga pelaku, bahkan pemilik rumah tempat kejadian juga dimintai keterangan oleh penyidik PPA Polresta Banyumas.

Dengan adanya pemberitaan ini semoga pihak Polresta Banyumas memproses laporan keluarga korban dengan transparan dan korban mendapat keadilan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses