Konflik Warga Gunung Getuk dengan CV Sinar Jaya Belum Terselesaikan

Jawa143 Dilihat

Tulungagung – Adanya permasalahan penambangan yang terjadi di Dusun Gunung Getuk Desa Besole Kecamatan Besuki Tulungagung mengalami gejolak, warga sekitar lokasi penambangan menjadi resah karena beberapa warga sekitar merasa di kriminalisasi oleh pemilik tambang CV Sinar Jaya.

 

Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo, SE,MSi mengatakan tidak tahu sama sekali terkait ada penambangan dan permasalahan warga sekitar gunung Gethuk. Hingga Ketua DPRD Tulungagung angkat bicara demi menyelamatkan kekayaan alam Tulungagung dan untuk kesejahteraan masyarakat Gunung Gethuk pada khususnya yang saat ini sedang mengalami konflik.

 

Menurut Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono, SE.MSi terkait permasalahan Gunung Getuk sudah terjadi sejak lama lebih dari sepuluh tahun yang lalu, saat itu tanpa izian sama sekali dan tanpa kontribusi ke Pemerintah Tulungagung. Hingga terjadi komunikasi dan pihak pengusaha mencari izin dan memenuhi kewajiban kontribusi, menurut penjelasan dari Eksekutif yang membidangi saat itu.

 

Masih menurut Supriyono, terkait kriminalisme akan dikembalikan ke mekanisme dan sebisa mungkin akan dibicarakan. Karena keterbatasan kemampuan dan pengetahuan warga yang relatif awam dalam berbagai pemahaman tentang usaha. Perusahaan harus paham bahwa sumber daya alam dikuasai oleh Negara untuk kemakmuran rakyat. Rakyat yang dimaksud adalah rakyat yang berdomisili di kawasan penambangan tersebut. “Rakyat di wilayah penambangan adalah mereka yang selama ini menunggu harta kekayaan alam Negara secara turun temurun. Mereka dulu ikut mempertahankan dari penjajah. Dampak yang ditimbulkan dari penambangan pasti ada, yang pertama kerusakan ekosistem, dan yang lebih dari kerusakan adalah kehilangan bahan baku tambang dan tidak bisa diperbarui. Dari kerusakan itu bisa mengakibatkan bencana alam,” terangnya.

 

Ketua DPRD menambahkan, kerusakan alam karena penambangan, yang menanggung adalah warga sekitar dan bukan pengusahanya. Seharusnya masyarakat sekitar seharusnya dibuat nyaman dan tidak berdalih dari hal – hal yang bersifat legal dengan berlindung dibalik legal formal yang seolah olah masyarakat sekitar menjadi tidak berdaya. “Perlu kita ketahui, NKRI ini didirikan oleh rakyat, untuk rakyat dan kedaulatan berada di tangan rakyat. Badan hukum apapun ketika rakyat berdaulat, itu bisa di evaluasi dan bisa ditinjau ulang. Saya atas nama Ketua DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung menghimbau kepada pihak pengusaha untuk toleran dan bersikap baik berbicara dengan masyarakat setempat, jangan serta merta berbicara tentang legal formal, dan itupun prosedurnya diyakini masih ada kekurangan. Lebih jauh pengusaha ini dulu pernah melakukan penambangan tanpa izin dan kontribusi, berarti itu ilegal dan fatal. Konsekuensi dari sanksi perundangannya sangat berat jika itu disikapi,” imbuhnya.(soni)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.