
Mandailing Natal – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), meminta kepada para kepala desa/lurah yang memiliki tunggakan beras untuk masyarakat miskin (Raskin) agar segera menyelesaikan kewajibannya. Sebab jika hutang tersebut tidak dibayarkan, maka proses distribusi Raskin tahun anggaran 2017 akan tertahan dan masyarakat miskin sebagai penerima program akan merasakan dampaknya.
Dikatakannya, Kades dan lurah harus proaktif melakukan penagihan tunggakan Raskin kepada warganya. Sebab jika Kades dan lurah yang tidak melunasi tunggakan Raskin, maka kemungkinan tahun ini tidak akan mendapat alokasi beras bersubsidi tersebut. Untuk itu, Ia meminta agar pihak-pihak yang bersangkutan bisa segera melunasinya.
Raskin di Panyabungan kota sudah terlambat distribusinya, karena kepala desa diduga banyak makan uang raskin dari masyakaran dan uang raskin ke kecamatan bulum di setor kades. (mah)
Post Views: 289
Bagikan ini:
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak






