Komisi B DPRD Raja Ampat Pertanyakan Proyek Pengadaan Puluhan Kendaraan Dinas, Ini Jawaban Kabag Perlengkapan

Raja Ampat122 Dilihat
Anggota Komisi B DPRD Raja Ampat, Charles A. M. Imbir saat wawancara dengan sejumlah pewarta di gedung DPRD Raja Ampat. Selasa (23/07). Foto : Zainal

Raja Ampat, medianasional.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Raja Ampat dari komisi B bidang infrastruktur dan Pembangunan, Charles.A.M.Imbir kepada sejumlah pewarta menyampaikan, terkait dengan pengadaan kendaraan dinas untuk para pejabat di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Raja Ampat. Dirinya, mengaku tidak mengetahui sumber anggaran proyek pengadaan kendaraan dinas yang dimaksud.

“Pada intinya kami tidak tahu itu, bahkan pimpinan DPRD tidak mengetahuinya. Namun, pihak Pemkab Raja Ampat sudah menjalankan proyek pengadaan kendaraan dinas tersebut,” kata Charles.A.M.Imbir, politisi muda dari partai Hanura saat dikonfirmasi di Gedung parlemen (DPRD) Raja Ampat, di Waisai, Selasa (23/07) pukul 11:23 WIT.

Menurutnya, pembelian kendaraan dinas tersebut belum ada pembahasan di DPRD Raja Ampat, dan pihaknya pernah menanyakan kepada eksekutif saat sidang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) beberapa waktu lalu. Namun, lanjut Charles Imbir, tidak ada jawaban dari pihak Pemkab Raja Ampat.

Charles menambahkan, bahwa proyek pengadaan kendaraan dinas untuk para pejabat di lingkungan Pemkab Raja Ampat itu, belum pernah dibahas dalam APBD induk dan juga APBD perubahan tahun 2018 maupun APBD 2019.

“Silahkan rekan-rekan wartawan konfirmasi kepada pihak Pemkab Raja Ampat, dari pos anggaran mana, dan dari OPD mana yang mengadakan proyek pengadaan kendaraan dinas tersebut,” ungkapnya.

Kepala Bagian Perlengkapan pada Setda Kabupaten Raja Ampat, Iskandar H. Urbinas saat dikonfirmasi awak media. Selasa (23/07).

Di hari yang sama, kepala Bagian perlengkapan (Kabag) pada Sekertariat daerah (Setda) kabupaten Raja Ampat, Iskandar.H.Urbinas saat dikonfirmasi, membantah terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media menyangkut dengan pengadaan kendaraan dinas yang menyebut, bahwa pembelian puluhan kendaraan dinas anggarannya belum jelas dalam APBD induk, dan APBD perbuhan 2018 maupun APBD 2019.

Dikatakannya, pengadaan kendaraan roda empat (mobil) untuk pejabat di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Raja Ampat sebanyak 27 unit diantaranya 1 unit mobil merek toyota Hiace, 4 unit toyota Inova, 11 unit toyota Rush, dan 11 unit pick up Hilux, anggarannya ada di DPA bagian perlengkapan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2019 senilai 8 Miliyar Rupiah, dan proses pengadaannya melalui e-katalog.

“Itu sudah selesai pembayarannya, dan kendaraannya sudah berada di Waisai,” ujar Iskandar, saat dikonfirmasi awak media di kantornya, jalan komplek perkantoran Pemkab Raja Ampat, Selasa (23/07) pukul 12:13 waktu setempat.

Ia menambahkan, untuk pengadaan kendaraan roda dua (sepeda motor) sebanyak 167 unit itu proses pengadaannya sudah selesai.

“Kemudian kami lanjutkan dengan proses pembayaran senilai 4,5 Miliar Rupiah yang juga bersumber dari APBD murni tahun 2019, setelah dibayar kendaraan tersebut sudah bisa dikirim ke Waisai,” tandas Iskandar.

Saat penyerahan 27 kendaraan Dinas untuk pejabat di lingkungan Pemkab Raja Ampat.

Informasi yang dihimpun medianasional.id penyerahan 27 unit kendaraan roda 4 (mobil) dinas untuk para pejabat di lingkungan Pemkab Raja Ampat berlangsung di lapangan komplek perkantoran Pemkab Raja Ampat, pada Rabu (19/06/19) lalu. (Zainal)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.