Kodim 0833/Kota Malang Perketat Pos Pam Penyekatan Pengendalian PMK

Jawa Timur271 Dilihat

Malang, medianasional. id – Kodim 0833/Kota Malang terus kerahkan Babinsa jajarannya guna memperketat pos pam penyekatan dan pengendalian dalam upaya meminimalisir persebaran Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah kota Malang, Senin (24/10/2022).

Kegiatan operasi penyekatan dilaksanakan di beberapa titik pintu masuk Kota Malang seperti pos pam PMK yang ada di wilayah Koramil Blimbing, Koramil Sukun, Koramil Kedungkandang dan Koramil Lowokwaru.

Babinsa Koramil 0833/02 Kedungkandang Kelurahan Sawojajar Peltu Nugroho yang bertugas di Pos Lantas Klenteng Jl. Martadinata Kelurahan Kotalama Kecamatan Kedungkandang mengatakan operasi penyekatan dan pemantauan PMK terus diperketat, terutama pada kendaraan pengangkut hewan ternak yang memasuki maupun keluar Kota Malang.

“Petugas terus perketat pos Pam pemantauan terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak dengan memeriksa kelengkapan dokumen (surat-surat) terkait hewan ternak yang diangkut,” jelasnya dalam keterangan tertulis Penerangan Kodim 0833/Kota Malang.

“Kami terus memberikan edukasi dan himbauan kepada para peternak untuk selalu menjaga kesehatan ternaknya serta melengkapi dokumen hewan ternaknya,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.