Subang, medianasional.id – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Subang dr Maxi, SH, MH.Kes melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada sejumlah apotek berada di Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).
Saat sidak, dr Maxi, SH, MH.Kes bersama Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Subang Apt. Asep Sambas Bastiar dan Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Subang dr. Indriati Oetama.
Menurut Maxi, sidak dilakukan dalam rangka memastikan apotek-apotek melaksanakan surat edaran Kementerian Kesehatan terkait untuk sementara waktu tidak menjual obat dalam bentuk sirup.
“Kami beserta teman-teman dari Dinas Kesehatan melakukan pembinaan. Dari dua Apotek yang saya sudah datangi kelihatan memang banyak warga maksa beli obat sirup, tapi tidak diberikan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Maxi, apotek sudah pasang tanda tidak menjual obat sirup. “Mudah – mudahan kita mendapat kepastian dalam jangka waktu dekat supaya masyarakat bisa segera dilayani dengan lebih baik,” katanya.
Sebab, kata dia, di Kabupaten Subang sudah ada satu kasus anak 14 tahun gagal ginjal karena obat. Anak ini berasal dari Kecamatan Ciasem.
“Dia hanya satu hari langsung ke rumah sakit dan sudah pulang dalam keadaan yang baik,” ujarnya.