Medianasional.id, Maluku – Dinas Koperasi dan UKM Maluku menggelar rapat evaluasi dan koordinasi pencapaian program pemberdayaan koperasi dan UMKM di Provinsi Maluku yang dilaksanakan di Hotel Golden Palace lantai 8 pada Rabu(22/11/23).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Drs. M. Nasir Kilkoda, menyampaikan apresiasi atas kesempatan untuk berkoordinasi dan evaluasi guna meningkatkan sinergi pembinaan dan pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Maluku.
Dalam sambutannya, Kilkoda menekankan pentingnya revolusi industri 4.0 yang menjadi tantangan bagi pelaku KUMKM, membutuhkan transformasi dinamis untuk kelangsungan perkembangannya. Ia menyoroti pentingnya dukungan dalam berbagai program dan kebijakan, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberian modal usaha, hingga promosi produk KUMKM. Perkembangan Koperasi dan UMKM di tahun buku 2022, dengan 3.828 unit koperasi dan 94.164 unit usaha UMKM, senantiasa berubah seiring dengan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 yang berasal dari UU Cipta Kerja.
Kilkoda juga mendorong partisipasi bersama dalam meningkatkan kinerja pembinaan koperasi dan UMKM, terutama dalam penataan kelembagaan yang sesuai dengan undang-undang baru, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Maluku.
Sementara itu, Mohamad Soleh dari Kanwil XXIX Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, menyatakan harapannya agar, setelah peserta kembali ke daerah, mereka dapat menggelar sosialisasi terkait informasi yang diperoleh di acara tersebut, terutama mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tujuan utamanya adalah agar masyarakat atau pelaku usaha di daerah tersebut mendapatkan informasi yang berguna terkait KUR, yaitu kemungkinan untuk meminjam dana dengan subsidi bunga yang sangat rendah dari pemerintah, sehingga mereka tidak tergantung pada rentenir yang mungkin menetapkan suku bunga yang tinggi.
Soleh menekankan pentingnya pemberdayaan UMKM dan mengharapkan agar sinergi yang terjalin tidak hanya berhenti pada kegiatan di lokasi, tetapi dilanjutkan setelah kegiatan selesai. Ia mendorong adanya kolaborasi lebih lanjut terkait pemberdayaan UMKM di Provinsi Maluku, sehingga program-program yang dapat memberdayakan pelaku usaha lokal bisa berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.






