KH Drs Mughni Labib, M.Si Menjadi Ketua Dewan Pertimbangan MUI Banyumas

Banyumas213 Dilihat

Banyumas, Medianasional.id – KH Drs Mughni Labib, M.Si terpilih sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025. Penunjukan itu berlangsung dalam rapat yang dihadiri oleh Pengurus Harian, Dewan Pertimbangan dan Komisi Fatwa dan SDM MUI, Jum’at (18/12/2020) di Aula Kantor Kemenag Banyumas.

ADVERTISEMENT

Sekretaris MUI Kabupaten Banyumas Dr Subur Ibrahim, M.Ag mengatakan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Banyumas sebelumnya adalah KH Dr Chariri Shofa M.Ag yang wafat beberapa hari setelah ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Sehingga dilakukan rapat yang menetapkan KH Drs. Mughni Labib, M. SI sebagai ketua dewan pertimbangan MUI.

Selain menetapkan Ketua Dewan Pertimbangan MUI, rapat juga merekomendasikan beberapa hal yang terkait problematika pemahaman dan praktek keagamaan yang kompleks dalam masyarakat. Permasalahan yang ada antara lain terkait dengan pemulasaraan jenazah, yang ditemukan beberapa masalah di lapangan, baik jenazah yang terkonfirmasi covid 19, baik cara pemandian dan peti yang tidak menjamin pososi mayat itu miring ke arah barat dan jenazah umum yang jika perempuan belum ada modin perempuan untuk merawatnya.

“Karena itu kepada komisi fatwa dan SDM agar merumuskan rekomendasi tentang pemulasaraan jenazah yang syar’i termasuk rekomendasi peti jenazah covid, atau menerbitkan buku tutorial pemulasaraan jenazah dan nantinya disampaikan kepada pemerintah selaku pemangku kepentingan dan rumah sakit,” katanya.

Selain permasalahan tersebut, mengingat MUI memiliki tanggungjawab moral yang tidak ringan termasuk atas dinamika dan problematika pemahaman dan praktek keagamaan yang kompleks dalam masyarakat, dan ekses-eksesnya.

“Jika MUI diam akan ikut berdosa karena MUl direpresentasikan sebagai institusi tempat para ulama yang faham agama tetapi tidak memberikan bimbingan dan solusi. Karena itu MUl diharapkan memberi pencerahan dan menyampaikan kebenaran dengan sikap dan cara yang bijaksana,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.