Ketua Pawahikorta Menghimbau Pemilik Tempat Hiburan Tidak Menjual Miras Oplosan dan Ilegal

Jawa109 Dilihat

Tulungagung – Ketua Persatuan Warung Hiburan Karaoke Tulungagung (PAWAHIKORTA), Agung Purwanto Rabu (16/08) menyayangkan dan ikut prihatin dengan kejadian yang terjadi di kafe Bengawan di desa Bulusari kecamatan Kedungwaru, beberapa hari yang lalu. Dengan adanya pesta miras oplosan di kafe tersebut, yang telah menewaskan empat orang karena over dosis.

 

Agung selaku Ketua Pawahikorta saat di konfirmasi oleh wartawan Medinas mengatakan, “bahwa Pawahikorta menyayangkan kejadian yang menimpa kafe Bengawan Bulusari milik Temi, dari pihak Pawahikorta sendiri sebenarnya juga sering mengadakan sosialisasi narkoba dan miras oplosan yang kerja sama dengan pihak BNN dan Kepolisian. Mungkin nanti kedepannya akan saya tingkatkan lagi untuk memberikan sosialisasi ke anggota Pawahikorta. Dan kejadian seperti ini jangan terulang kembali, buat pelajaran anggota – anggota saya yang lainnya, untuk lebih bisa memperhatikan karyawannya”, ungkapnya.

 

Agung juga menambahkan dengan kejadian ini semoga pemilik kafe Bengawan (Temi) secepatnya bisa memberi keterangan kepada pihak kepolisian, untuk proses penyidikan yang lebih lanjut dan supaya proses cepet terselesaikan.

 

Dan untuk anggota Pawahikorta yang lain Agung memberi saran, jangan menjual minuman oplosan atau barang elegal tanpa pita cukai, itu sangat berbahaya dan karena kita semua tidak tahu komposisinya dalam barang tersebut”, imbuhnya.

 

Dan sampai sekarang dari pihak Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab tewasnya empat nyawa yang melayang itu, karena sampai sekarang pemilik kafe Bengawan / Temi belum bisa ditemukan atau dimintai keterangan, terkait tewasnya empat orang tersebut. (soni)

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.