Ketua Lsm Format Pertanyakan Ijin Operasional Perusahaan PT Merak Jaya Beton di Empat Kecamatan

Pasuruan102 Dilihat

 

ADVERTISEMENT

Pasuruan, medianasional.id – Ismail Maky ketua Forum Rembuk Masyarakat Timur (Fornat) layangkan surat permohonan audensi yang ditujukan kepada Dinas Perijinan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan. Jumat (19/06/2020).

Hal ini Ismail Maky menyampaikan atas dugaan penyalah gunaan izin yang tidak sesuai dengan apa yang telah di produksi oleh Perusahaan PT. Merak Jaya Beton yang merupakan perusahaan didalam bidang beton siap pakai ( Ready Mix Concrete ).

Ismail Maky menjelaskan kepada awak medianasional.id, bahwa apa yang telah diproduksi oleh PT. Merak Jaya Beton tersebut ternyata tidak hanya mempersiapkan Ready Mix Concreate (RMC), namun juga diketahui bahwa di dalam lokasi  PT.Merak Jaya Beton juga ada pengelolah Pemecahan Batu (Stone Crusher). Jadi telah di sinyalir didalam  satu lokasi terdapat empat Perusahaan yang berproduksi, yang bernaung didalam satu ijin PT.Merak Jaya Beton, jelas Ismail Maky.

Keempat perusahaan yang bernaung didalam PT. Merak Jaya Beton tersebut terletak di empat Kecamatan, diantaranya kecamatan Pasrepan, Kecamatan Gempol, Kecamatan Nguling dan Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan.

Tujuan Ismail Maky melayangkan Surat kepada Dinas penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu kabupaten Pasuruan meminta untuk segera melakukan evaluasi dan kajian ulang terhadap semua dokumen perijinannya, dokumen Amdal atau UKL UPL PT.Merak Jaya Beton yang berada diempat kecamatan.

“Dalam permohonan ijin audensi yang di jadwalkan pada hari Senin depan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), berharap kepada Dinas terkait untuk bisa menunjukan dokumen ijin -ijin dari  PT.Merak Jaya Beton serta ijin Amdal,” harapan Ismail Maky.

Sambung Ismail Maky jika terbukti ijin ijinnya tidak sesuai dengan prosedur ijin yang berlaku atau tidak sesuai dengan keperuntukan ijinnya, maka pemkab harus segera melakukan penutupan atau mencabut ijin operasi perusahaan PT.Merak Jaya Beton yang berada di empat kecamatan tersebut.

Hingga berita ini diunggah, belum ada konfirmasi dari perwakilan PT.Merak Jaya Beton.

Reporter : Jok

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.