Ketua LPKP2HI Kediri Raya, Meminta Aparat Usut Dalang Aksi Demo di Kantor Cabdin Pendidikan Tulungagung

Tulungagung288 Dilihat

Tulungagung, Medianasional.id – Aksi demo yang dilakukan sekelompok orang di Kantor Cabang Dinas (Kacabdin) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tulungagung pada Jumat (11/08) kemarin, menjadi perhatian masyarakat.

Aksi demo tersebut diduga tak mengikuti aturan dan peraturan semestinya. Aksi demo yang diduga bernuansa kepentingan pribadi itu menarik perhatian salah satu tokoh masyarakat yang juga Ketua LPKP2HI Kediri Raya Sugeng Sutrisno.

Menurut Sugeng Sutrisno, terkait aturannya untuk demo itu sudah ada dan sudah diatur dalam undang – undang, “namun yang kami sayangkan, kenapa demo di Cabdin kemarin tidak dilakukan sesuai aturan dan peraturan yang ada,” katanya.

“Kan ada toh aturan demo, harusnya sebelum ada kegiatan demo memberikan surat pemberitahuan kepada Polres dan melayangkan surat pemberitahuan kepada instansi yang didemo,” kata Sugeng Sutrisno saat dikonfirmasi para wartawan, Sabtu (12/08/2023).

Apalagi, lanjut pria yang penuh tato itu, dalam menyampaikan aspirasi itu ada aturan dan peraturan dan tidak segampang itu. Sehingga, menurutnya, aksi demo itu dianggap sudah salah kaprah.

“Kalau menurut saya sebagai warga masyarakat Tulungagung, itu tidak dibenarkan”, ungkapnya.

Dan, menurutnya, aksi itu bukanlah bagaian dari demo, akan tetapi aksi itu lebih mengarah provokasi.

“Kalau info yang saya terima, itu ada 60 anak tidak mendapat sekolahan. Tapi itu bukan aduan murni, itu hanya sebagai makelar saja dan itu hanya untuk mengelabui para orang tua korban. Menurut saya seperti itu,” jelas Sugeng seraya mengatakan kalau PPDB sudah selesai kok dipermasalahkan.

Untuk itu, aksi yang dianggap meresahkan itu iapun meminta aparat penegak hukum untuk segera menindak.

“Harapan kami para penegak hukum ya harus bertindak dan mengusut siapa dalangnya (provokatornya-red) di balik kejadian itu”, ujarnya.

Sugeng Sutrisno pun meminta, sebagai putra daerah untuk saling menjaga demi kebaikan Kabupaten Tulungagung,di mana harus tetap kondusif dan aman. Mengingat, PPDB ini sudah selesai alias tidak ada lagi yang harus dipersoalkan.

“Kenapa harus ada keresahan-keresahan seperti ini. Dan ini kan namanya sudah meresahkan masyarakat,khususnya masyarakat Tulungagung,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.