Kepedulian Camat Bandar Terhadap Warga Terdampak Angin Puting Beliung

Batang78 Dilihat

Batang, medianasional.id
Dahzatnya angin puting Beliung pada Rabu, 23/10/2019 siang yang memporak poradakan rumah milik janda mbok Surip (65) /Sodik (37), rumah yang naas tersebut di tempati lima keluarganya yakni satu keluarga beserta tiga anaknya. Malang tak dapat di tolak, Rumah yang di tempati mbok Surip/Sodik sudah puluhan tahun kini rata dengan tanah, besar harapan dapat uluran tangan dari Pemerintah daerah Kabupaten Batang.

ADVERTISEMENT

” hari itu juga usai musibah rumah roboh, saya beserta staf Kecamatan Bandar didampingi Perangkat Desa Kluwih langsung ke lokasi, ” Ungkap Camat Bandar Haryono saat dilokasi usai memberikan bantuan sembako dan langsung ikut gotong-royong bersama ratusan warga sekitar pada Jum’at,(25/10/2019)

Lebih lanjut Camat Bandar mengatakan, Kerugian yang diakibatkan angin Puting Beliung tersebut berkisar 30 jutaan, namun bantuan dari PMI Kabupaten Batang pada hari kamis kemarin telah memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 10. 000 000, BNPB, serta instansi terkait lainnya dan bantuan materi lainnya yang datang dari Muspika Kecamatan Bandar. Hari ini kami luncurkan bantuan berupa sembakau yang kami terimakan kepada keluarga ibu Surip/Sodik dan juga bantuan tunai dari dinas Sosial Kabupaten Batang. Semoga dengan adanya bantuan yang datang dari berbagai sumber dapat meringankan beban keluarga ibu Surip beserta anak cucunya.

” Bantuan sembakau dari kawan – kawan Muspika Kecamatan Bandar semoga bermanfaat bagi keluarga mbok Surip beserta anak dan cucunya yang tertimpa musibah, ” Beber Camat Bandar Haryono.

Di tempat terpisah ibu Rameh (35) anak mbok Surip menuturkan, ucapan terimakasih kepada bapak Camat Bandar yang telah peduli terhadap keluarga kami, yang hampir tiap hari sekali usai kejadian menimpa keluarga kami datang melihat rumah kami yang rata dengan tanah.

” Matursuwun sanget kagem bapak Camat yang telah peduli terhadap nasib keluarga kami, ” Ungkap ibu Rameh usai menerima bantuan sembakau dari Camat Bandar

Menurut Camat Bandar Haryonono, mengatakan Berdasarkan tugas dan fungsinya sesuai PP No.19 Tahun 2008 Pasal 15 tentang kecamatan dan PP No. 41 Tahun 2007, seorang camat memiliki tugas umum pemerintahan yang meliputi : Mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat, Mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum,
Mengoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan, Mengoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayaanan umum,
Mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan, Membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan, dan
Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan desa atau kelurahan.

Kami selaku Camat sudah berkoordinasi dengan instansi terkait yang menangani bantuan yang di peruntukkan kepada warga dukuh Krajan Desa Kluwih yang roboh terdampak angin puting Beliung,” Pungkas Camat Bandar Haryono.

Reporter : Puji_L

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.