Kemenko Polhukam Pantau Pemanfaatan Pulau Kecil di Lombok Utara

NTB1096 Dilihat

Lombok Utara, medianasional.id – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melalui Kedeputian IV Bidang Koordinasi Pertahanan Negara melaksanakan pemantauan lapangan pemanfaatan pulau-pulau kecil di Provinsi NTB (Nusa Tenggara Barat) yakni Pulau Gili Trawangan dan Gili Air di Kabupaten Lombok Utara.

Deputi Bidkoor Pertahanan Negara Kemenko Polhukam Laksamana Muda TNI Kisdiyanto selaku Ketua Tim Gabungan Pengawasan, Penertiban dan Pengendalian Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil di Indonesia (TGP5KI) menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk pendalaman lapangan dalam memvalidasi data dan fakta.

“Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pendalaman lapangan guna validasi data dan fakta permasalahan pemanfaatan pulau-pulau kecil dalam hal ini Pulau Gili Trawangan dan Pulau Gili Air. Hasil pemantauan lapangan akan ditindaklanjuti dengan Penerbitan Rekomendasi Kebijakan berupa solusi penanganan permasalahan tersebut,” ujar Laksda TNI Kisdiyanto saat peninjauan lapangan di Lombok Utara, NTB belum lama ini, Rabu (25/10/2023).

Menurutnya, bahwa permasalahan pemanfaatan Pulau Gili Trawangan dan Pulau Gili Air diantaranya: Status pulau merupakan kawasan hutan, namun telah banyak terbit Hak Atas Tanah dan masifnya kegiatan usaha serta sudah mendekati batasan luasan pemanfaatan lahan pulau-pulau kecil. Selain itu, pelaku-pelaku usaha banyak yang belum memiliki izin atau belum mengajukan perizinan pemanfaatan pulau-pulau kecil, dan Kerusakan lingkungan pulau kecil yakni abrasi.

“Permasalahan tersebut menjadi atensi bagi TGP5KI untuk segera dicarikan solusi permasalahannya, mengingat Gili Trawangan dan Gili Air merupakan Destinasi Pariwisata Nasional berdasarkan Perpres Nomor 84 Tahun 2021 tentang Rencan Induk Destinasi Pariwisata Nasional Lombok-Gili Tramena Tahun 2020-2044,” tandas Laksda TNI Kisdiyanto.

Untuk diketahui, dalam pemantauan lapangan tersebut, Deputi Bidkoor Pertahanan Negara didampingi K/L anggota TGP5KI dari Kemendagri, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Wakil Bupati Lombok Utara. Pada kegiatan pemantauan lapangan juga dilakukan tatap muka secara langsung dengan beberapa Pelaku Usaha di Pulau Gili Trawangan dan Pulau Gili Air.

Tim Liputan medianasional.id

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.