Lombok Utara, medianasional.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gelar Rapat koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lombok Utara.
Diketahui Rakor tersebut mengusung tema terkait “Program Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Tematik Pendalaman MCP Area Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ),” kemarin Senin (10/6/2024).
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggra Barat mempresentasikan contoh laporan beberapa proyek, baik yang telah selesai, maupun sedang berjalan dan menyebutkan minimnya anggaran khusus untuk probity audit sedikit banyak mempengaruhi kinerja pelaporan dari masing-masing proyek.
Spesialis koordinasi dan supervisi utama Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Dian Patria menghimbau, agar Pemkab Lombok Utara membantu menyediakan anggaran dimaksud.
“Tiga proses yang rentan mengalami korupsi dalam satu proyek PBJ. Mulai dari proses tender. Lalu syarat-syarat yang ditetapkan bagi para peserta lelang, berikutnya rekayasa waktu. Dengan proses yang minim unsur korupsi, proyek-proyek tentunya akan memberikan manfaat lebih optimal bagi masyarakat umum,” ujar Dian.
Inspektur daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU), H. Zulfadli memberikan apresiasi pada OPD yang kooperatif.“Setiap pelaporan, sampaikan saja data-data yang dimiliki. Saya meyakini, kita semua sudah berupaya bekerja sebersih mungkin. Hal-hal teknis sudah selalu diingatkan dan akses terkait aturan juga sudah tersedia. Mari kita bersama-sama memberikan pelaporan sehingga proses probity audit juga bisa berjalan lancar,” jelasnya.
Tim Liputan medianasional.id






