Pejabat Bupati Tuba Drs.Qudrotul Ikhwan,Lantik 6 Pejabat eselon II

Tulang Bawang331 Dilihat

Tulang Bawang, Medianasional.id – Pejabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Drs Qudrotul Ikhwan,M.M Resmi Melantik Enam orang pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tulang Bawang kegiatan ini dilaksanakan diRuang Rapat Utama Kantor Bupati, Jumat 27 Oktober 2023.

adapun, Enam orang pejabat eselon II yang dilantik Pj Bupati Tulang Bawang yakni Ir.Anthoni M.M sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.

ADVERTISEMENT

Kemudian Firmansyah S,sos,M.M sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Lalu Drs,Amri Alvis M.I.P sebagai Kepala Dinas Perhubungan.

Dilanjutkan Drs.Thuhir M.I.P sebagai Kepala Dinas Perdagangan. Selanjutnya Penliyusli PNR S,E.M.H sebagai Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja.
dan Terakhir yakni Ristu Irham S.Pd.M.M sebagai Kepala Dinas Sosial.

Pj Bupati Tulang Bawang Drs.Qudrotul Ikhwan mengatakan, pelantikan pejabat tersebut merupakan hasil seleksi jabatan yang dilakukan.

Selain Menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Lampung Drs.Qudrotul Ikhwan menambakan, para pejabat yang dilantik ini merupakan putra terbaik daerah dan diharapkan mampu menjaga marwah Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.

Terimakasih atas dedikasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada bapak-bapak atas kinerja selama menjabat di tempat yang lama,” ungkap Pj Bupati Qudrotul

Pj Bupati menerangkan bahwa pejabat yang dilantik ini merupakan orang-orang yang terpilih.

Hal tersebut dapat dibuktikan berdasarkan kinerja yang baik selama bertugas di tempat sebelumnya.

“Tunjukanlah kinerja terbaik. Bukan hanya untuk pejabat yang baru dilantik, tapi seluruh pejabat eselon II,”imbuhnya

Pj Bupati mengungkapkan, dalam sebuah pelantikan tidak dipungkiri ada yang merasa senang dan sedih.
Terlepas hal ini merupakan salah satu konsekuensi menjadi seorang ASN dan pejabat publik yang tidak ditentukan oleh waktu

“Beda Hal seperti Bupati atau Gubernur atau Presiden dengan masa jabatan lima tahun, tetapi kalau kita sebagai pejabat struktural bisa kapan saja,” tutupnya.**

(Deni)

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.