RAJA AMPAT, medianasional.id -Anggota Majelis Rakyat Papua- Provinsi Papua Barat (MRP-PB) Pokja Adat utusan dari kabupaten Raja Ampat, Yulianus Thebu kepada wartawan menyampaikan, dirinya mengapresiasi kinerja pihak kejaksaan,khususnya Kejaksaan tinggi (Kejati) Papua yang telah berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek septic-tank di Kabupaten Raja Ampat yang mana telah merugikan negara senilai Rp 3,5 Milyar.
“Saya mendukung dan mendorong pihak kejaksaan untuk menuntaskan kasus dugaan Tipikor yang melibatkan salah satu oknum pejabat di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Raja Ampat,tepatnya di dinas Pekerjaan Umum (PU),”kata Yulianus Thebu melalui pesan whatsapp berbentuk vidieo press release (siaran pers) kepada wartawan, Minggu (3/11).
Dikatakannya, bahwa korupsi adalah tindakan yang hanya memperkaya diri sendiri,korupsi terjadi karena kerakusan. Selain itu, lanjut Yulianus, faktor lain seperti politik karena seseorang ingin mendapatkan kekuasaan yang lebih tinggi.
“Faktor politik juga dapat membuat jaringan korupsi terstuktur dan masif,dampak korupsi hanya akan memiskinkan rakyat,”kata dia.
Yulinus mengaku, dirinya sudah 3 (tiga) kali melakukan reses di Raja Ampat,hasilnya masyarakat banyak yang mengeluh. Pasalnya, ujar Yulianus perekonomian di Raja Ampat tidak berjalan maksimal.
“Saya juga lihat beberapa ruko di Waisai terpaksa ditutup karena gulung tikar dan asetnya disita oleh Bank di Waisai,mama-mama yang berdagang pinang mengeluh karena hasil dagangannya menurun drastis,”ucapnya.
Menurut Yulianus, hal itu semua karena dampak dari korupsi.,dengan ditetapkannya salah satu oknum pejabat di lingkungan Pemkab Raja Ampat sehingga hal ini merupakan langkah maju untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih,berwibawa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Raja Ampat.
Sebagai anggota MRP di Papua Barat, Yulianus berkomitmen,dirinya akan terus mendukung dan mendorong langkah-langkah pemberantasan korupsi di tanah Papua, khususnya di kabupaten Raja Ampat.
“Saya harap kasus ini terus dikawal sampai tuntas, sampai ada keputusan hukum yang pasti. Jangan sampai kasus korupsi yang telah ditangani putus ditengah jalan seperti kasus-kasus yang pernah terekspos namun kasus tersebut tidak ada kejelasan,”sambungnya.
Yulianus meminta,kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri),Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB),Kejaksaan,Kepolisian serta Insan Pers (Media) bersama-sama bersinergi untuk memerangi, memberantas korupsi di tanah Papua khususnya di Raja Ampat.
“Kalau sayang orang Papua berantas korupsi, karena korupsi telah membuat orang Papua miskin, menderita,tidak sejahtera dan karena korupsilah anak-anak Papua ada yang tidak sekolah,”pungkasnya (Zainal)