Saat Olah TKP, Ditemukan Surat Berharga Milik Warga Talang Padang Yang Sepat Dicuri Maling

Pringsewu58 Dilihat
Tanggamus Medianasional.id – Polsek Talang Padang Polres Tanggamus berhasil menemukan surat berharga berupa akta tanah, identitas kependudukan dan ijasah milik pelapor Reni Diana (40) warga Dusun Pekon Luah, Pekon Talang Padang Kecamatan Talang Padang Kabupatwn Tanggamus.
Surat berharga tersebut ditemukan saat Kapolsek Talang Padang Iptu Khairul Yassin, S.Kom mendatangi dan olah TKP laporan pencurian yang dialami oleh pelapor Reni Diana yang sehari-hari sebagai ibu rumah tangga (IRT) warga setempat.
Hasil croscek dan pendataan, dari penemuan surat berharga di samping rumah pelapor Reni Diana, yakni 8 jenis, seluruhnya miliknya, yang ditinggalkan pencurinya usai membobol rumah korban pada Jumat (1/11/19) malam.
Kapolsek Iptu Khairul Yassin menerangkan, bahwa kemarin Sabtu (2/11/19) korban melaporkan bahwa rumahnya telah dibobol maling dengan kerugian sejumlah surat berharga.
Atas laporan tersebut, pihaknya mendatangi dan memeriksa TKP, kemudian saat pemeriksaan di area belakang rumah, ditemukanlah surat-surat berharga tersebut.
“Kami berusaha secepat mungkin mendatangi TKP, dan Alhamdulillah, kemarin, Sabtu (2/11) siang, setelah memeriksa sekililing rumah surat-surat tersebut ditemukan di luar bagian belakang rumah,” kata Iptu Khairul Yassin dalam keterangannya Minggu (3/11/19).
Iptu Khairul Yassin menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, pencurian diperkirakan terjadi pada Jumat tanggal 01 Nopember 2019, sebab sebelum meninggalkan rumah hendak ke RS Mitra Husada Pringsewu sekitar 16.00 WIB, rumah dan jendela telah terkunci rapat.
Lantas, pada sekitar pukul 22.00 WIB, pelapor dan membuka pintu rumah, pelapor tidak bisa membuka pintu seperti terkunci dari dalam, kemudian meminta tolong kepada saksi Randi untuk mendobrak pintu rumah rumah.
Setelah terbuka dan ternyata benar pintu dalam keadaan terkunci dari dalam, dan ternyata didalam rumah pelapor sudah dalam kondisi berantakan, setelah diperiksa 1 buah map plastik yang berisi surat berharga telah hilang.
“Surat tersebut terdiri dari akte rumah asli, ijazah SD dan SMP serta surat keterangan hasil ujian SMP, akta kelahiran milik anaknya, kartu keluarga dan ijazah SMK milik pelapor yang diletakan di dalam lemari,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, lanjut Kapolsek, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pelaku yang telah merusak dan hampir saja menghilangkan surat berharga korban.
“Masih kita selidiki pelakunya, namun hasil pemeriksaan TKP, diduga pelaku masuk melalui pintu belakang rumah dengan cara mencongkel,” ujarnya.
Ditambahkannya, saat ini surat berharga tersebut telah diserahkan kepada pelapor. “Seluruh surat telah diserahkan kepada pelapor,” pungkasnya. (*Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.