Kejari Pringsewu Geledah Kantor Bapenda dan Rumah Terkait Dugaan Korupsi SPPT PBB-P2

Uncategorized867 Dilihat

Pringsewu medianasional.id — Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu dan sebuah rumah warga, Selasa (4/2/2026). Penggeledahan tersebut terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan jasa konsultansi pendataan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun Anggaran 2021–2022.

Selain Kantor Bapenda Pringsewu, penggeledahan juga dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Desa Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, yang diduga memiliki keterkaitan dengan pihak terkait dalam pelaksanaan pengadaan tersebut.

Kegiatan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-01/L.8.20/Fd.2/01/2026 tanggal 30 Januari 2026 serta telah memperoleh izin dari Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung. Penyidikan perkara ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-01/L.8.20/Fd.2/01/2026.

Dalam perkara ini, penyidik mendalami dugaan penyimpangan pada proses perencanaan, pelaksanaan kontrak, dan pembayaran kegiatan pengadaan jasa konsultansi pendataan SPPT PBB-P2. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan audit investigatif, ditemukan sejumlah indikasi, antara lain ketidaksesuaian dokumen perencanaan, penggunaan jenis kontrak yang tidak sepenuhnya sesuai dengan karakter pekerjaan, serta dugaan ketidaksesuaian antara tenaga ahli yang diperjanjikan dengan pelaksanaan di lapangan. Selain itu, terdapat indikasi pembayaran yang berpotensi tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan kontrak dan peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan dan mengamankan dokumen serta barang bukti lain yang diduga berkaitan langsung dengan kegiatan pengadaan jasa konsultansi pendataan SPPT PBB-P2 Tahun Anggaran 2021–2022.
Seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan berlangsung tertib, aman, dan kondusif dengan dukungan pengamanan dari personel TNI Kodim 0424/Tanggamus serta pengamanan internal Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Kejari Pringsewu menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik akan terus mendalami peran para pihak yang terlibat guna memastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses