Kejari Agam Gelar Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Lubuk Basung

Sumatera Barat151 Dilihat

Agam, medianasional.id – Kejaksaan Negeri Agam menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), yang bertujuan untuk mengenalkan permasalahan hukum sejak dini kepada para Siswa/i sekolah yang merupakan bibit masa depan bangsa. Kali ini JMS tersebut digelar di SMPN 1 Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Selasa pagi tadi sekitar pukul 10.00 Wib, ( 04/02/2020).

Kemudian kegiatan JMS yang selama ini dilaksanakan pihak Kejari Agam merupakan wujud nyata atas diterbitkannya Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015, tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Republik Indonesia. Sebagai upaya mendukung Agenda Nawa Cita ke-8 Pemerintah Republik Indonesia, yakni “Melakukan Revolusi Karakter Bangsa”.

ADVERTISEMENT

Materi hukum yang akan disampaikan Jaksa di SMP Negeri 1 Lubuk Basung ini, yaitu meliputi Pengenalan Lembaga Kejaksaan RI sebagai salah satu institusi penegak hukum. Pemaparan Tupoksi dan kewenangan Jaksa dalam peradilan, Sosialisasi UU Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika. Contohnya kasus – kasus Narkotika yang menarik perhatian masyarakat diwilayah Kabupaten Agam, dan Undang – undang ITE.

 

Selanjutnya pemaparan materi Penkum kepada para Siswa/i ini dilakukan dengan metode aktive learning, dan dilanjutkan tanya jawab. Sebagai peserta penkum terdiri dari Siswa/i kelas VII dan VIII SMP Negeri 1 Lubuk Basung dengan jumlah peserta ± 100 Siswa /i.

 

Acara JSM tersebut, tampak dihadiri juga Kepala Sekolah SMPN 1 Lubuk Basung, Afrianto, S.P.d, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Agam, Kasi Intelijen Kejari Agam, Devitra Romiza S.H, M.H, didampingi anggotanya.

 

Menurut Kajari Agam, Rio Rizal, S.H, M.H, melalui Kasi Intel, Devitra Romiza S.H. M.H, kepada awak media lewat pesan Whatshapnya mengatakan, tingkat keberhasilan kegiatan penkum yang telah dilaksanakan ini, agar para Siswa/i bisa memahami dan mengerti tentang persoalan hukum sejak dini,” jelasnya.

 

“Sehingga kedepannya para Siswa/i SMPN 1 Lubuk Basung tidak melakukan hal – hal yang melanggar hukum dan menjadi warga negara Indonesia yang taat hukum,” pinta Kasi Intel Kejari Agam.

Sementara itu, para Siswa/i juga menjadi bertambah ilmu dan wawasannya tentang berbagai macam permasalahan hukum. Kami berharap, supaya angka kriminalitas, khususnya kasus Narkoba dengan pelaku generasi muda di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Agam dapat menurun,” ungkap Devitra Romiza. ( Robinson Tambunan).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.