Kebayoran Lama “Gudang” Reklame Tanpa Izin

Jakarta226 Dilihat


Jakarta, Medianasional.id – Maraknya reklame di Wilayah Kebayoran Lama Jakarta Selatan. Namun, diduga banyak titik pembangunan reklame tersebut tanpa mengantongi izin alias bodong.

Kabar demikian disampaikan oleh narasumber berinisial (DK), yang tidak bersedia namanya dipublikasikan.

“Terdapat 18 titik keberadaan reklame tanpa izin di wilayah Kebayoran Lama. Sepertinya ada konspirasi, sehingga tidak ada tindakan dari penegak Perda,” kata DK.

“Jika tidak demikian, pastilah sudah ditindak. Melalui patroli wilayah seharusnya Polisi Pamong Praja (Pol.PP) mengetahui. Jika tidak, namanya patroli-patrolian dong,” ujar DK.

Pembangunan reklame diduga tanpa izin tersebut terdapat di Jalan Ciledug Raya, Bintaro Raya, Ciputat Raya.

Saat dikonfirmasi, Kasatgas Polisi Pamong Praja Kecamatan Kebayoran Lama, Asromadian menepis keterlibatanya untuk mengamankan reklame. Asro mengaku tidak tahu sama sekali. Ironisnya lagi, dirinya mengaku hal tersebut bukan urusannya dan tidak ada patroli wilayah.

“Mohon maaf, saya tidak tahu sama sekali, kalau orang jual nama saya tidak tahu. Baiknya itu reklame diturunkan saja. Itu reklame melanggar karena diletakkan di bawah kolong,” kata Asro.

Namun, Asro juga berkilah, jika Itu reklame keagamaan minta sumbangan dan bukan komersil.

“Harusnya itu urusan Dinas Sosial, Itu bukan urusan saya, tanya aja Dinas Sosial. Atau ngomong sama pak camat saja, biar camat perintahkan saya,” pungkas Asro.

Sementara itu, Camat Kebayoran Lama, Aroman Nimbang, mengatakan akan meninjau lokasi untuk memastikNan keberadaan reklame- reklame yang dikatakan tak berizin.

“Kita akan lihat lokasinya dulu untuk memastikan, apakah betul melanggar atau tidak,” kata Aroman.

Aroman menambahkan, jika reklame itu sensitif, karena menyangkut keagamaan. Kita akan panggil pemiliknya,” pungkasnya.

Reporter: Rap Turnips
Editor : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.