Raja Ampat, medianasional.id – Dalam melakukan operasi gabungan untuk pengawasan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di kabupaten Raja Ampat harus ada pembentukan tim terlebih dahulu.
Namun, hingga kini tim gabungan untuk pengawasan aktivitas WNA (timpora) di Raja Ampat belum juga terbentuk.
Hal itu disampaikan Komandan Pos TNI (Tentara Nasional Indonesia) AL (Angkatan Laut) Pangkalan utama TNI AL (Lantamal) XIV/Sorong untuk Waisai-Raja Ampat, Letda (Letnan dua) Laut,Elhas Eka Sanjaya saat ditemui medianasional.id dan cenderawasih ekspres.com di kantornya, jalan Yos Sudarso,Kelurahan Sapordanco, Distrik (Kecamatan) Kota Waisai, Ibukota kabupaten Raja Ampat, Minggu (30/6) pukul 16:45 waktu setempat.
Dikatakannya, sebelumnya pihaknya bersama dengan Polri (Polres Raja Ampat) dan Pemerintah daerah setempat pernah menghadiri rapat dengan imigrasi selaku pemilik kewenangan.
“Rapat tersebut membahas tentang pengawasan aktivitas WNA di Raja Ampat,” kata Elhas.
Ia mengaku,potensi penyalahgunaan dokumen visa WNA di Raja Ampat cukup besar. Sehingga, lanjut Elhas, perlu dilakukan operasi gabungan untuk menindak WNA yang menyalahgunakan aktivitasnya di Raja Ampat.
Menurutnya, sampai saat ini belum juga terbentuk tim gabungan untuk pengawasan aktivitas WNA di Raja Ampat.
“Karena tugas untuk pengawasan aktivitas orang asing melekat pada imigrasi,” tandasnya. (Zainal)