Kasi Intel Kejari Bangkinang, Serius Tangani Dugaan Korupsi Pj Desa Gunung Malelo

Headline, Riau56 Dilihat

Kampar, redaksimedinas.com -Terkait tindak lanjut laporan Desa Gunung Malelo, Kecamatan Koto kampar hulu, Kabupaten kampar, Yang dilaporkan Robinson Tambunan beberapa bulan yang lalu, Kepada Kasi Intel kajaksaan Negeri Bangkinang, Devitra Romiza SH, MH, Mengatakan diruangan kerjanya pada hari selasa ( 02/01/2017).

Bahwa kejari Kampar melalui seksi intelejen telah melakukan kumpulan data dan keterangan untuk kumpulan data seperti, Sudah mendapatkan realisasi surat pertanggungjawaban, Baik berupa SPJ, Kwitansi, Maupun data pendukung realisasi anggaran tahun 2015. Dokumen – dokumen itu sudah kita amankan, Kemudian terkait keterangan kita sudah melakukan pemangilan beberapa pihak. Seperti dari pihak kepala desa gunung malelo, Dan perangkat desa lainnya. Kemudian dari pihak badan pemerintahan desa ( BPD) Gunung malelo, Dimana memang ada indikasi penyimpangan anggaran dana oleh oknum yang tidak bisa kita sebutkan namanya.

 

Selanjutnya dimana penyimpangan anggaran dana tersebut, Berpotensi dengan adanya kerugian uang negara disana. Akan tetapi kami belum bisa menyampaikan berapa kerugian uang negara, yang pasti kita masih menafsirkan kerugian Uang negara itu berapa jumlah semuanya. Karena ada beberapa item pekerjaan yang terjadinya kecurangan – kecurangan  atau penyelewengan disitu, Seperti salah satunya yang disampaikan kepada kami anggaran dana bumdes tersebut,” Terangnya.

 

Dan disamping dana Bumdes kita juga mengembangkan kepada kegiatan – kegiatan lainnya didesa gunung malelo, Untuk tindak lanjut dari perkembangan perkara tersebut. Dalam waktu dekat kita akan segera melakukan ekspose, Untuk menentukan sikap apakah memang ada indikasi kuat adanya perbuatan pidana korupsi dalam hal ini. Mangka kami bisa jadi meningkatkan perkara korupsi ini ketahap berikutnya yaitu tahap penyidikan, Dimana nanti dalam tahap penyidikan itulah proses hukum menentukan siapa yang bertanggungjawab, atau yang dalam bahasa hukumnya dikenal siapa tersangka dalam perkara ini,” Ungkapnya.

 

Lebih lanjut dalam laporan tersebut temuan yang kita dapati ada seperti kegiatan dana desa, Ada seperti dana Bumdes, Ada seperti kegiatan dana rutin didesa itu. Untuk langka selanjutnya, kita akan lakukan ekspose, dan akan kita tingkatkan status awalnya full paket. Kemudian sudah ditingkatkan sekarang penyelidikan, mungkin akan ditingkatkan setelah ekspose dengan kawan- kawan dan pimpinan untuk tetap proses penyelidikan.

 

Jadi dalam proses hukum itu ada beberapa tahap yaitu, full paket, penyelidikan, dan penuntutan, Dan kita pun sekarang sudah tahap penyelidikan. Satu lagi nanti penyelidikan, Baru kepersidangan itulah proses tahapannya.

Klu harapan kita kedepannya Semoga pihak- pihak yang dipanggil datang, Tentunya ketika meraka datang komperatif tentu akan kita proses. Karena dengan dukungan mereka tentu sangat kita harapkan dalam bongkar perbuatan – perbuatan  untuk mencari kebenaran materil dalam perkara korupsi tersebut,” Ujarnya. ( Dasril)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.