Kapolri Keluarkan Maklumat,Ini Penyampaian Kadiv Humas Polri

Jakarta130 Dilihat
Kadiv Humas Polri,Irjen Pol.Muhammad Iqbal (Tengah) Saat Menyampaikan Keterangan Pers,di Mabes Polri,Jakarta,Senin (23/3/2020). Foto Divisi Humas Polri.

Jakarta,medianasional.id- Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan maklumat pelarangan berupa larangan menggelar acara yang sifatnya mengumpulkan orang atau keramaian. Maklumat ini dikeluarkan mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerapkan sosial distancing (menjaga jarak sosial). Maklumat tersebut dikeluarkan Kapolri pada tanggal 19 Maret 2020 dengan nomor Mak/2/lll/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Terkait hal tersebut kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polisi Republik Indonesia (Kadiv Humas Polri) Irjen Pol.Muhammad Iqbal mengatakan,maklumat ini sifatnya adalah himbauan.Namun,lanjut Kadiv Humas Polri,pihaknya (Polri Red) tak segan untuk membubarkan bila masyarakat menggelar acara yang sifatnya mengumpulkan massa.”Tetapi pembubaran ini tetap mengedepankan asas persuasif dan Humanis,”ujarnya.

Dijelaskan, pihaknya melakukan tindakan-tindakan kemanusiaan yang sifatnya mengedepankan upaya persuasif dan humanis untuk menyampaikan kalimat-kalimat yang berbentuk himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat yang masih terlihat berkumpul.

“Kerumunan massa seperti yang sudah dijelaskan dalam maklumat Kapolri, mulai dari kegiatan festival, bazar, resepsi pernikahan atau bahkan nongkrong di cafe dengan jumlah banyak,Kerumunan massa walau hanya sekedar ngopi di cafe, duduk-duduk nongkrong di persimpangan dan sebagainya ini bahaya bagi penyebaran virus Covid-19 yang sudah sangat berkembang,” ungkap Kadiv Humas dalam keterangan persnya,di Mabes Polri,Senin (23/3/2020).

Lebih lanjut, Iqbal sapaan akrab Jenderal Polisi Bintang 2 (Dua) dipundaknya menegaskan,agar seluruh personel Polri mengerahkan seluruh kemampuan untuk menjalankan instruksi Kapolri.” Ini demi mencegah penyebaran Virus Corona makin masif, TNI dan stakeholder lain juga dilibatkan,”terangnya.

Menurut Iqbal,pada prinsipnya Kapolri berniat semata-semata demi keselamatan publik dapat terwujud.”Kami seluruh personel Polri berjumlah 465.000 seluruh Indonesia,dan ditambah dengan rekan TNI dan seluruh stakeholder bergerak tanpa henti untuk menghimbau, membubarkan bila diperlukan dengan tegas demi keselamatan publik,”tukasnya.

Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. (Foto Divisi Humas Polri)

Berikut terlampir isi maklumat Kapolri yang dikemas dalam dokumen foto sebagai upaya mengawal kebijakan Pemerintah untuk pencegahan penularan Covid-19 di seluruh tanah air (Indonesia).

Sumber Divisi Humas Polri

Editor Zainal La Adala

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.