Kapolres Lambar : “Cegah dan Berantas Terorisme Radikalisme Diawali Tamu 1x 24 Jam Wajib Lapor”

Pesisir Barat60 Dilihat

Pesisir Barat, medianasional.id – Kapolres Lampung Barat Akbp Tri Suhartanto SIk bersilaturahmi dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat Pekon suka banjar kecamatan ngambur kabupaten Pesisir Barat.

ADVERTISEMENT

Pelaksanaan pada hari Jumat 10 Agustus 2018 Pukul 15.00 Wib sampai pukul 17.00 Wib di Balai pekon Suka banjar yang dihadiri Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto SIk, Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono,SH.MH, Anggota DPRD kabupaten Pesisir Barat Saiful Hadi, Kanit Sabhara polsek kunat Ipda Kms. Khairul saleh, Kanit Reskrim polsek Kunat Ipda Hamzah Fansuri, Bhabinkamtibmas pekon Sukabanjar Brigpol Mulyadi, Babinsa pekon Sukabanjar Pratu Andy, Peratin Sukabanjar Saefuddin SK, Mahasiswa KPM (Kuliah Pengabdian Masyarakat) dari IAIN metro sejumlah 10 orang, Tokoh adat, masyarakat, pemuda dan tokoh agama pekon sukabanjar, Masyarakat pekon Sukabanjar sekitar 70 orang.

Dalam kata sambutanya Kapolres mengucapkan syukur kepada Alloh SWT Tuhan YME dan ucapan terimakasih kepada masyarakat karena berkat doa dan dukungan dari warga setempat situasi kamtibmas wilayah ini masih dapat dikatakan aman kondusif.

“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Sesuai dengan UU 02 tahun 2002 Pasal 13 tentang Tupoksi / tugas pokok Kepolisian RI yaitu Harkamtibmas, Penegakan Hukum, melindungi Mengayomi dan melayani masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik ungkap Polres Lampung Barat-Pesisir Barat & Polsek Bengkunat dengan Baik. Adanya tindak kejahatan / kriminal terjadi karena ada 2 faktor yaitu faktor Niat dan faktor Kesempatan. Faktor niat timbul dari diri dalam calon pelakunya yang penanggulangan dapat dicegah melalui kegiatan siraman rohani tauziah maupun pembinaan rohani dan mental dari ahlinya, Polisi membutuhkan kerja samanya seperti tokoh agama tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh-tokoh lainnya. Sedangkan faktor Kesempatan kadang kadang muncul karena kelengahan kita bersama”, paparnya.

“Mari kita ciptakan suasana aman dan nyaman di wilayah kita ini melalui pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat secara terpadu dari rekan-rekan Polri TNI dan melibatkan Masyarakat setempat agar wilayah kita ini terhindar dari Radikalisme atau Terorisme agar saling menggiatkan lagi kearifan masyarakat lokal tentang warga pendatang / tamu wajib lapor 1 x 24 jam ke RT/RW maupun ke kepala Desa / peratin setempat”, ajak Kapolres.

Babinkamtibmas Polri dan Babinsa TNI melakukan pendataan dan cross cek tamu / pendatang tersebut untuk dilaporkan secara berjenjang ke Kapolsek Kasat Bin mas dan seterusnya jika terdapat orang yang mencurigakan seperti dengan ciri-ciri orang/ tamu tersebut tertutup komunikasinya dan jarang bergaul dengan warga setempat tidak jelas tujuannya atau kedatangannya dan tidak jelas latar belakangnya ini yg patut dicurigai.

“Masyarakat harus peka terhadap lingkungan sekitarnya, apabila ada orang yang dicurigai laporkan secepatnya kepada Babinkamtibmas Polres Lampung Barat-Pesisir Barat dan Babinsa TNI setempat. Siapa lagi yang akan menjaga wilayah kita kalau bukan kita sendiri. Mari kita jaga wilayah kita dari bahaya Radikalisme dan Terorisme dengan menggiatkan menggalakkan lagi kearifan lokal 1× 24 jam tamu wajib lapor”, himbau Kapolres.

Reporter : Yodi zandra

Editor : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.