Kapolres Kampar, Jadi Narasumber pada Seminar Pengelolaan dan Pengawasan Dana Desa di Kec. Tambang.

Headline, Riau39 Dilihat

Kampar redaksimedinas.com – Selasa (09/01/2018) pada pukul 10.00 Wib, di Aula Kantor Camat Tambang dilaksanakan acara Seminar Pengelolaan dan Pengawasan Dana Desa tahun 2018.

Acara dihadiri oleh Kapolres Kampar, AKBP. Deni Okvianto, SIK, MH, Kajari Kampar yang diwakili oleh Sunardi, SH, Kepala Dinas PMD Kampar, Febrinaldi, Camat Tambang, Al Kautsar, S.Stp, Camat Kampa, Kholis Febriyasmi, S.Stp, Kapolsek Tambang, AKP. Jambi Lumban Toruan, SH, Danramil Kampar, Kapten Lilik, Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP. Fajri, SH, SIK, Kasat Binmas, AKP. Ratip, seluruh Kades se-Kec. Tambang, dan Kec. Kampa, serta Personil Polsek Tambang.

Acara ini diawali kata sambutan dari Camat Tambang, Al Kautsar, S.Stp, dan dilanjutkan sambutan dari salahsatu Kades yang diwakili oleh Kades Parit Baru, Ulul Azmi, SH, MH.

Selanjutnya penyampaian materi seminar oleh Sunardi, SH, dari Kejaksaan Negeri Kampar, berikut petikannya :

Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (TP4D), bertujuan untuk mengawasi Dana dan Proyek Desa.

Selain itu untuk menghilangkan keragu-raguan Aparatur Negara, dalam mengambil keputusan dan terwujudnya perbaikan birokrasi untuk percepatan program-program strategis serta terserpanya anggaran secara optimal.

Berikutnya penyampaian materi oleh Kepala Dinas PMD Kab. Kampar, yang memaparkan tentang manajemen Pemerintahan Desa serta perlunya perencanaan penggunaan Dana Desa.

Selanjutnya penyampaian materi oleh Kapolres Kampar, AKBP. Deni Okvianto, SIK, MH, beberapa arahan dan penekanannya kepada para peserta seminar ini terutama yang terkait dengan pemeliharaan stabilitas kamtibmas, antara lain :

Jangan pernah meninggalkan nilai-nilai yang ada di masyarakat, seperti kearifan lokal yang bertujuan untuk pencegahan dan penyelesaian pertikaian atau konflik antar warga.

Tidak ada yang bertindak main hakim sendiri atau persekusi, peduli dengan upaya pembrantasan dan pencegahan Narkoba serta komitmen untuk ikut mengawasi penggunaan Dana Desa sehingga pelaksanaannya tidak menyimpang dan bermanfaat bagi masyarakat.

Memahami Undang-undang tentang Keterbukaan informasi publik yang meliputi transparansi anggaran termasuk Dana Desa.

Terakhir Kapolres Kampar menjelaskan tentang Pemolisian Masyarakat (Polmas), dimana setiap orang bisa menjadi Polisi bagi dirinya sendiri dengan upaya-upaya pencegahan kejahatan terhadap dirinya maupun lingkungannya.

Mengakhiri seminar ini dilakukan sesi tanya jawab terkait materi yang telah disampaikan, acara berakhir pada pukul 13.00 Wib, dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman dan lancar. ( Dasril / Deni Humas Polres Kampar)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.