Kalbar Gerak Cepat Lakukan Gerakan Antisipasi Kemarau,Ini Penyampaian Kepala UPT BPTPH

Kalimantan Barat195 Dilihat

Foto: Dewi NurjanahPontianak,medianasional.id-Pada Maret 2020 lalu Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan informasi bahwa beberapa daerah di Indonesia akan memasuki musim kemarau. Dari total 342 Zona Musim (ZOM) di Indonesia sebanyak 27.5% di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua akan masuk awal musim kemarau di bulan Juni 2020

“Menyikapi informasi tersebut, kami langsung melakukan pemantauan kelapangan terkait intensitas Organisme Penganggu Tumbuhan (OPT) sebagai langkah antisipasi,”ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Provinsi Kalimantan Barat, (Kalbar),Yuliana Yulinda,di Pontianak, Sabtu (9/5/2020).

Dikatakannya,bahwa kondisi musim kemarau dengan curah hujan yang masih tinggi membuat peluang besar terhadap berkembangnya OPT seperti wereng batang coklat, penggerek batang dan tikus.

Lanjut Yuliana, telah ada surat edaran peringatan dini / EWS (Early Warning System) pada awal April 2020 lalu tepatnya tanggal 09 April 2020 kepada Dinas Pertanian Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat (Kalbar) dan juga kepada para petugas POPT untuk disosialisasikan kepada para petani.

“Dengan adanya peringatan dini OPT, diharapkan menjadi panduan petani dalam lebih mengintensifkan pengamatan akan munculnya OPT pada tanamannya sehingga dapat mengurangi kerugian. Dan untuk itu para petugas POPT selalu siap mendampingi,” bebernya.

Menurut Yuliana,diketahui bahwa hama utama yang menyerang tanaman padi di Kalbar seperti tikus, penggerek batang, walang sangit, burung dan penyakit bercak coklat serta bercak bergaris. Namun pada beberapa tahun terakhir serangan hama wereng batang coklat dan penyakit blas mengalami peningkatan di beberapa wilayah di Kalimantan Barat.

Untuk mengantisipasi hama, Yuliana mengungkapkan,pihaknya menghimbau petani untuk rutin melakukan pemantauan di areal sawahnya, dan melaporkan jika ada serangan dan gangguan hama kepada petugas OPT secepat mungkin.

Rilis: Dewi Nurjanah

Editor: Zainal La Adala

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.