
Batang, medianasional.id
Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan yakni Prof. Dr. Hendrawan Supratikno bersama Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) memberikan edukasi terhadap perwakilan tokoh masyarakat se Kecamatan Bandar terkait investasi tidak berijin / bodong termasuk Pinjaman Online yang belakangan ini ramai diperbincangkan masyarakat.
Pengamat ekonomi, sekaligus politisi PDI Perjuangan Prof. Dr. Hendrawan Supratikno tiap kali turun didaerah pemilihanya pasti memberikan pesan untuk warga masyarakat, Kami mensosialisasikan pinjaman online karena di tengah-tengah era digital seperti ini pinjaman online semakin tumbuh subur.
” Itu sebabnya di perlukan ke hati-hatian agar masyarakat tidak menjadi korban dari praktek-praktek yang tercela dalam industri online seperti saat ini,” ungkap DPR RI tiga periode dari F PDI Perjuangan dapil X Jateng Prof. Dr. Hendrawan Supratikno dihari pertama sosialisi di Aula Kantor Camat Wonokerto Kabupaten Pekalongan dan hal serupa juga disampaikan di Aula Kantor Camat Bandar Kabupaten Batang, Kamis (27/10/2022).
Hadir dalam kegiatan itu, Anggota DPR RI Komisi XI Prof. Dr. Hendrawan Supratikno, Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Komisi E, H. Ahmad Ridwan, SE., MM, Drs. Riharso DPRD Kabupaten Batang, Dr. Heriyono Tardjono ( TA Prof. Dr. Hendrawan Supratikno, Kepala Kantor OJK Tegal Novianto Utomo dengan tim, Muspika Kecamatan Bandar, Kades, Sekdes, Ketua BPD se Kecamatan Bandar dan juga perwakilan para tokoh di Kecamatan Bandar.

Usai perwakilan kantor OJK Tegal memberikan sosialisi terhadap perwakilan masyarakat se Kecamatan Bandar, dilanjut sesi tanya jawab antara Anggota Komisi XI dan Pihak OJK dengan peserta sosialisi.
Kepala Kantor OJK Tegal, Novianto mengingatkan kepada masyarakat kalau misalnya tidak butuh, tidak perlu janganlah coba – coba melakukan pinjaman ke pinjaman online kalo misalnya sudah ikut pinjaman online tolong di bayar sampai lunas.

Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Provinsi Jateng yang sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Batang mengatakan, sosialisasi dari OJK Perwakilan Tegal dengan memberikan informasi tentang hal-hal yang berhubungan dengan keuangan, yang sering ada dimasyarakat terkait dengan minjam meminjam yaitu adalah pinjaman online, sehingga masyarakat harus paham mana ada lembaga keuangan yang ilegal dan yang legal sehingga tidak terjerumus dalam hal mohon maaf rentenir gaya global.
Kegiatan sosialisasi ini sangat bagus diadakan, karena melibatkan kepala desa dan tokoh-tokoh dilingkungan masyarakat.
Lebih lanjut, Ahmad Ridwan menjelaskan, bahwa adanya Kegiatan sosialisi ini warga masyarakat bisa terlindungi, sehingga apabila ada permasalahan terkait Pinjaman Online yang legal bisa diadukan melalui OJK.
Adanya sosialisasi ini yang dilakukan OJK bersama Komisi XI ini sangat berguna sekali manfaatnya untuk masyarakat.
Ridwan, berharap kegiatan sosialisi ini kalau bisa dilakukan hingga tingkat dasar Ketua RT, yang langsung bersentuhan dengan warga.
” Terimakasih terhadap OJK, Prof. Dr. Hendrawan yang telah memfasilitasi rawuhnya OJK ini memberikan pemahaman terhadap masyarakat,” pungkas Ketua DPC PDI Perjuangan Batang H. Ahmad Ridwan, SE., MM.

DPRD Batang dari Fraksi PDI Perjuangan, Drs. Riharso menuturkan,
bahwa kegiatan ini memberi pencerahan pada masyarakat agar tidak terjerumus hal-hal yang tidak baik, dan juga – jauh lah dari rentenir modern.
Rentenir modern yang berkeliharan di dunia digital ini bisa menjebak rakyat yang kurang tahu dan kurang pemahaman, karena masyarakat banyak yang tidak tau mana Pinjaman Online yang legal dan illegal.
” Dengan adanya pencerahan yang dilakukan oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan bersama Komisi XI DPR RI seperti ini bisa menambah pengetahuan buat mereka yang mengikuti kegiatan ini,” ungkap DPRD Kabupaten Batang dari F PDI-Perjuangan sekaligus bendahara tingkat kabupaten dari partai berlambang Banteng Moncong Putih dalam lingkaran.
Drs. Riharso berharap para tokoh yang mengikuti kegiatan ini bisa menyampaikan kepada masyarakat yang paling bawah, agar tidak terjadi masyarakat terjerumus pada syarat mudahnya Pinjaman, padahal berujung pada tingginya bunga pinjaman.
” Terimakasih kepada Bapak Novrianto dan Prof. Hendrawan Supratikno yang telah hadir di sini memberi pencerahan kepada masyarakat di Kecamatan Bandar, ” pungkas Drs. Riharso.






