Lombok Barat, medianasional NTB — Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Lombok Barat menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 dan 2026. Pertemuan strategis ini dilangsungkan di MTsN 2 Lombok Barat pada Sabtu, 7 November 2026.
Kegiatan monev tersebut diikuti oleh unsur pimpinan dan pengelola lembaga pendidikan dari sejumlah Kelompok Kerja Madrasah (KKM). Hadir dalam agenda ini perwakilan dari KKMTs 2 (MTsN 2 Lombok Barat), KKMTs 5 (MTs Putri Al-Ishlahuddiny), serta KKMI 3 (MI Nurul Yaqin NW Sabelendang).
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lombok Barat, H. Muliadi, M.Pd.I., memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya adaptasi terhadap sistem digital yang kini menjadi poros utama pelaporan dan pencairan dana BOS.
Ia mengingatkan agar para pengelola madrasah tidak lagi mengabaikan aspek teknis berbasis aplikasi dengan alasan klasik seperti kendala jaringan internet atau kuota data.
“Era pelaporan manual dengan fleksibilitas waktu sudah berlalu. Sekarang, sistem aplikasi berbasis online memiliki batas waktu yang sangat ketat. Telat sepersekian detik saja dari tenggat waktu yang ditentukan, sistem akan otomatis tertutup,” ujar H. Muliadi di hadapan para kepala madrasah dan operator.
Ia menegaskan, kelalaian dalam merampungkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tepat waktu akan berimbas sanksi telak berupa tertundanya pencairan dana BOS pada tahun anggaran berikutnya
“Kepala madrasah harus proaktif membimbing dan mengawasi kerja operatornya. Pastikan data yang masuk adalah data riil, tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang. Koordinasi yang baik juga harus dibangun untuk mengantisipasi kelalaian absensi maupun pengisian data penting lainnya,” tambahnya.
Di penghujung arahannya, Kakankemenag Lombok Barat mengajak seluruh satuan pendidikan agar memanfaatkan alokasi dana BOS secara tepat sasaran sesuai petunjuk teknis (juknis), dengan menitikberatkan pada program peningkatan mutu.

Mengingat sebagian besar guru saat ini telah menerima tunjangan sertifikasi, efisiensi dana operasional madrasah diarahkan untuk mendongkrak kompetensi pendidik, tenaga kependidikan, serta kualitas peserta didik. Indikator keberhasilan mutu tersebut, menurutnya, dapat dilihat dari keaktifan siswa dalam mengikuti berbagai kompetisi, baik di bidang akademik maupun ekstrakurikuler.






