Kajari Ciamis Abaikan Perintah Kajati, Laporan KPH-RI Jalan di Tempat

Jawa Barat423 Dilihat
Kepala kejaksaan negeri ciamis Erny Veronica Marambah

Ciamis, Medianasional.id – Pekerjaan peningkatan ruas jalan Cikupa – Cigayam Kabupaten Ciamis yang baru seumur jagung kini kondisinya sudah rusak dimana-mana. Di sepanjang ruas jalan banyak ditemukan kerusakan, padahal peningkatan jalan baru selesai dilaksanakan pada tahun 2020. Hal ini dikatakan Asmadi. MA Ka Divisi informasi pelayanan publik KPH-RI pada awak media.

Dirinya kaget saat melihat langsung ke lokasi pekerjaan, Kondisi jalan yang baru dibangun sudah banyak kerusakan. Guna menyelamatkan keuangan negara KPH-RI, melaporkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ciamis Jawa Barat ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Rabu 4 Mei 2021 lalu dengan No Surat R. 110/KPH-RI/ALS/V/2021.

Adapun laporan yang disampaikannya terkait Proyek Pekerjaan peningkatan ruas jalan Cikupa-Cigayam kabupaten Ciamis, anggaran APBD kabupaten Ciamis sebesar 10,297,560,000, dikerjakan oleh rekanan PT NIDIA KARYA PUTRI dengan metode lelang menggunakan cara prokualifikasi dan metode evaluasi menggunakan system gugur Dokumen/bukti Pelaporan kekjaksaan Tinggi Jawa barat dan Bukti surat pelimpahan ke Kejari Ciamis.

Lanjut Asmadi, “surat laporan ber nomor. 110/KPH-RI/ALS/V/2021 sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis, namun hingga sekarang tidak ada tindak lanjutnya dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis bagaikan ditelan bumi ada apa dan kenapa bisa terjadi begini?” ujar Asmadi

Menuru Asmadi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ciamais telah mengabaikan perintah atasan yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,

Pelimpahan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tentang adanya dugaan kasus Korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Ciamis, sampai berita ini ditayangkan tidak ada tindak lanjut dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis.

“Patut diduga telah terjadi konspirasi dengan pihak pengusaha maupun dengan pihak Dinas PUPR, mengingat laporan yang disampaikan KPH-RI sampai saat ini tidak mendapat kejelasan,” tegas Asmadi berapi-api.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.