Kadis CKTRP Jakarta Heru Hermawanto Diduga Terima Upeti Untuk Pengamanan Bangunan Bermasalah

Jakarta1090 Dilihat

Jakarta, MEDIANASIONAL.ID – Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Provinsi DKI Jakarta, Heru Hermawanto terkesan tutup mata terhadap bangunan gedung yang tidak sesuai aturan. Sehingga kuat dugaan, turut menerima upeti guna mengamankan bangunan-bangunan bermasalah di Ibukota.

“Menjamurnya bangunan bermasalah di Jakarta, merupakan indikator mengalirnya uang dari pemilik bangunan yang melanggar aturan kepada oknum-oknum dari instansi yang bertugas dalam pengawasan dan penindakan,” ungkap Lawrence, seorang pemerhati lingkungan.

Menurutnya, tidak sedikit pendirian bangunan yang menyimpang di Jakarta dapat berjalan lancar tanpa tindakan. Bahkan, hingga bangunan digunakan tanpa adanya Sertifikat Layak Fungsi (SLF).

Dikatakan lagi olehnya, “Ya, aliran uang tidak sedikit dalam pengamanan bangunan. Sangatlah enggak mungkin bangunan tidak ditindak jika tidak ada uang pengamanan,” katanya.

Kasus terbaru terkait adanya indikasi pembiaran untuk meraup keuntungan dari bangunan bermasalah, terdapat di Jalan Komplek TNI AURI, Blok E No 39, RT 03/03, Mega Kuningan, Kota Administrasi Jakarta Selatan. Satu unit bangunan gedung dengan multi pelanggaran, dibiarkan berdiri bebas.

Menurut narasumber di lingkungan Walikota Jakarta Selatan, jika bangunan gedung itu tidak dilengkapi dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang merupakan perizinan yang  dikeluarkan oleh pemerintah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, merenovasi, merawat, atau mengubah bangunan gedung sesuai dengan yang direncanakan.

“Iya benar, pemilik bangunan sama sekali tidak mengindahkan aturan dan peraturan yang ada di DKI Jakarta. Dimana telah terjadi penambahan lantai basement berukuran 11,34 m x 25,6 m,  dengan melanggar jarak bebas. Selain itu, terjadi perubahan modul struktur secara keseluruhan,” kata narasumber yang tidak mau sebutkan namanya.

Sementara itu, pihak berwenang dalam pengawasan dan penindakan bangunan, yakni, Kasudin Citata Jakarta Selatan, Widodo Soeprayitno seperti biasanya penuh dengan kepura-puraan, seakan-akan tidak mengetahui keberadaan bangunan yang menyimpang tersebut.

Disebutkan, jika Widodo Soeprayitno lebih memilih berleha-leha serta duduk manis di ruangannya, daripada bekerja menindaklanjuti laporan masyarakat.

Adapun kepala Dinas CKTRP Provinsi DKI Jakarta, Heru Hermawanto memilih tutup mulut, dan belum memberikan reaksi atas tudingan yang diarahkan kepadanya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.