Subang, Medianasional.id – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Maxi menjelaskan stunting atau kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, ini telah menjadi perhatian serius bagi pemerintah Kabupaten Subang.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan, dr Maxi, didampingi Sekretaris, Dr. Meity Damayanti. Beserta Kabid Sumber Daya Kesehatan. Ari Adiansyah Subang pada saat audiensi dengan Pengurus PWI Subang, Rabu (23/07/2024)
Menurutnya data menunjukkan bahwa stunting dapat berdampak buruk pada perkembangan fisik dan kognitif anak, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi kualitas tumbuh kembang anak.
Melihat angka stunting di Subang, lanjut Maxi, kalau kita melihat data versi EPPGBM (elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) itu hasil penimbangan pada bulan Januari tercatat ada 1560 anak yang menderita stunting atau sekitar 1,66 persen.
” Pada saat ini bulan Juni tahun 2024 angka stunting ini menurun menjadi 1432 anak atau sekitar 1,61 persen, artinya dari laporan EPPGBM itu ada penurunan,” imbuhnya.
Tetapi, kata Maxi dalam versi SSGI (Survei Statistik Gizi Indonesia) di akhir 2023 angka stunting di Subang itu ternyata meningkat 3 persen dari 15,7 menjadi 18,7.
“Jadi langkah ke depannya selain menangani kasus stunting yang sudah ada kita berharap mulai hari ini jangan lagi ada stunting yang baru lagi lahir, sehingga hari ini kita fokus untuk zero new stunting,” jelasnya.
Dia mengatakan, ada tiga langkah harus dilakukan sebelum anak lahir dan tiga langkah sesudah lahir sebagai upaya untuk mencegah stunting.
Tiga langkah sebelum anak lahir, yang pertama dilakukan yakni seluruh ibu hamil harus memeriksakan diri sebanyak enam kali. Dengan empat kali dokter umum atau bidan dan dua kali dengan dokter spesialis.
Kedua seluruh ibu hamil harus mendapatkan obat tambah darah minimal 90 hari. Ketiga ibu hamil yang kurang energi kronis harus mendapatkan pemberian tambahan makanan.
Lalu tiga langkah setelah anak lahir. Pertama, pertama ibu hamil memberikan ASI ekslusif. Artinya air susu ibu hamil saja minimal 6 bulan dengan cara melaksanakan IMD (Inisiasi Menyusui Dini).
“Kalau bisa asi ini dilanjut selama 18 bulan,” katanya.
Kedua, seluruh bayi yang usia 7 sampai 24 bulan yang menderita kurang energi atau gizi buruk harus diberikan Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Ketiga, seluruh bayi balita yang lahir harus mendapatkan imunisasi dasar lengkap (IDL).
Dokter Maxi berharap seluruh komponen masyarakat harus berperan dalam mengatasi stunting.
“Ini soal masa depan anak-anak kita untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Marilah kita saling mendukung sesuai dengan peran dan tugas masing-masing,” pungkasnya.
Sementara Ketua PWI Kabupaten Subang, Zaenal Mutaqin, dalam menutup pertemuan itu, ia mengucapkan banyak terima kasih ke Dinas Kesehatan.
” PWI siap mengawal program (stunting), dan ikut mensosialisasikanya kapada warga masyarakat.(f)






