Kades Belung Diduga Kuat Menyelewengkan Tanah Bengkok Milik Empat Perangkat

Jawa Timur302 Dilihat
Tanah kas desa yang diduga dikelola oleh kepala Desa Belung.

Malang, medianasional.id – Kasiali, Kepala Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang di duga kuat telah mengelola tanah kas desa kurang lebih 1 hektare dengan tidak ada sifat sewa maupun menyewa, Jumat (12/10/2018).

Tanah bengkok milik empat perangkat desa yang saat ini di kelola oleh kepala desa tanpa sewa menyewa, tidak diketahui hasilnya, dan tidak jelas digunakan untuk apa. Lembaga sudah mengingatkan kepada kepala desa, tetapi tidak dihiraukan dan kades pernah menyatakan bahwa tanah tersebut tidak dibawa pulang.

Banyak warga yang bertanya- tanya mengenai hasil tanah bengkok tersebut. Pasalnya tidak ada berita acara resmi dari pihak atau lembaga desa yang bersangkutan.

Luas tanah kas desa kurang lebih 1 hektare.

Salah satu warga berinisial T saat di temui tim media menyampaikan “Memang benar dengan adanya tanah bengkok yang di kelola oleh kades tidak pernah sewa atau menyewa,dan kades hanya membesarkan perutnya sendiri, seharusnya kepala desa mengelola tanah bengkok tersebut harus di masukan PAD dan itu pun harus tau posnya masing- masing mas” ucapnya.

Warga berinisial P saat di temui di kediamannya juga menyampaikan “Hasilnya dari tanah bengkok itu tidak jelas di buat apa, jadi saya perlu kejelasan mas dari kepala desa. Kalau memang di kelola desa masuk kemana dananya dan di buat apa?” terangnya.

T saat itu juga  menyampaikan tidak adanya koordinasi antara kepala desa dengan warga atau pun tokoh masyarakat Desa Belung, bahkan pembangunan balai Desa pun tidak ada musyawarah ataupun rapat.

S salah satu warga juga menyampaikan ke awak media  “Sebenarnya kepala desa sini ini kurang transpran mas terhadap warga dan terkesan tidak peduli kepada masyarakat atau tokoh masyarakat Desa Belung sini mas” ucapnya.

Hingga berita ini di turunkan kepala desa Belung, Kasiali tidak dapat ditemui untuk konfirmasi baik di kediaman maupun di hubungi lewat via telepon.

Harapan warga masyarakat Desa Belung permasalahan ini bisa diselesaikan melalui proses jalur hukum.(Bersambung)

Reporter : TIM

Editor : nrt

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses