Kabut Asap di Jambi: Hak Belajar Siswa Harus Tetap Terjaga

Artikel, Jambi34 Dilihat

Jambi, medianasional.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan kabut asap di Provinsi Jambi tidak hanya berdampak pada lingkungan dan kesehatan, tetapi juga mengganggu kegiatan pendidikan. Ketika kualitas udara memburuk, siswa menghadapi situasi yang tidak mudah: tetap mengikuti pembelajaran atau mengurangi risiko kesehatan akibat paparan asap. Dalam kondisi ini, keselamatan siswa harus menjadi prioritas tanpa mengabaikan hak mereka untuk memperoleh pendidikan.

Pada September hingga Oktober 2026, kualitas udara di sejumlah wilayah Jambi dilaporkan memburuk. Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 303 pada 30 September 2026, yang termasuk kategori berbahaya. Kondisi tersebut mendorong penyesuaian kegiatan belajar melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pemerintah Kota Jambi juga memperpanjang PJJ bagi sejumlah jenjang sekolah ketika kualitas udara belum aman.

Namun, pembelajaran dari rumah bukan tanpa kendala. Laporan RRI pada 1 Oktober 2026 mengenai SD Negeri 94 Kota Jambi menunjukkan bahwa pelaksanaan PJJ menghadapi keterbatasan perangkat dan gangguan jaringan internet. Tidak semua siswa memiliki fasilitas belajar yang memadai, sementara sebagian orang tua juga tidak selalu dapat mendampingi anak karena pekerjaan dan tanggung jawab lainnya. Akibatnya, siswa berisiko mengalami kesulitan memahami materi dan tertinggal dalam pembelajaran.

Persoalan ini menunjukkan bahwa perlindungan kesehatan dan pemenuhan hak pendidikan harus berjalan beriringan. Sekolah tidak seharusnya memaksakan pembelajaran tatap muka ketika kualitas udara membahayakan kesehatan. Sebaliknya, penerapan PJJ juga harus disertai upaya untuk memastikan seluruh siswa tetap dapat mengikuti pembelajaran secara layak.

Karena itu, pemerintah daerah perlu menetapkan kebijakan pembelajaran berdasarkan data kualitas udara dari instansi berwenang, seperti BMKG dan Dinas Lingkungan Hidup. Dinas Pendidikan perlu mengoordinasikan kebijakan dengan sekolah dan orang tua, sedangkan Dinas Kesehatan memberikan panduan perlindungan anak dari paparan asap. Sekolah dan guru juga perlu menyediakan materi yang mudah diakses, alternatif pembelajaran bagi siswa yang terkendala internet, serta kelonggaran tugas dan evaluasi sesuai kebutuhan.

Selain menjaga keberlangsungan pembelajaran, pemerintah harus memperkuat pencegahan karhutla melalui pemantauan wilayah rawan, kesiapsiagaan petugas, dan koordinasi lintas instansi. Setelah kualitas udara kembali normal, sekolah perlu mengevaluasi proses belajar dan memberikan pendampingan kepada siswa yang masih mengalami kesulitan memahami materi.

Pada akhirnya, keberhasilan penanganan kabut asap tidak cukup diukur dari keputusan meliburkan sekolah atau menerapkan pembelajaran jarak jauh. Hal yang lebih penting adalah memastikan siswa tetap sehat, memperoleh pendidikan yang layak, dan tidak mengalami ketertinggalan berkepanjangan. Keselamatan siswa tidak boleh dikorbankan demi kehadiran di kelas, tetapi keadaan darurat juga tidak boleh membuat hak mereka untuk belajar terabaikan. Pemerintah dan sekolah harus hadir melalui kebijakan yang melindungi kesehatan sekaligus menjaga keberlanjutan pendidikan bagi seluruh siswa.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses