Kabupaten Raja Ampat Transisi Kepemimpinan, Masyarakat Penentu Pemimpin Baru

Artikel678 Dilihat

Raja Ampat, medianasional.id – Kabupaten Raja Ampat dihadapkan dengan situasi masa transisi kepemimpinan. Artinya, masyarakat Raja Ampat diberi hak dan menjadi penentu, memilih pemimpin baru melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Bupati dan Wakil Bupati pada 27 (dua puluh tujuh) November 2024 mendatang.

Kabupaten Raja Ampat yang diketahui dimekarkan dari Kabupaten Sorong berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 tahun 2002 tentang pembentukan daerah otonomi baru di tanah Papua, dimana Raja Ampat salah satu didalamnya.

Sebelumnya tercatat ada 2 (dua,) Bupati di Kabupaten Raja Ampat, yaitu Marcus Wanma 2 periode 2005-2015, dan Abdul Faris Umlati juga 2 periode yang diketahui dilantik pada bulan Februari Tahun 2016 dan saat ini masih menyelesaikan tugas sisa jabatannya.

Narasi tentang sosok, figur yang cocok/pantas menjadi Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat mulai bermunculan diberbagai kalangan masyarakat Raja Ampat, baik itu di media sosial bahkan saat berbincang-bincang di warung makan, kedai kopi, kafe dan ruang publik lainnya.

Sosok Bupati yang muncul dalam narasi ditengah masyarakat dalam Pilkada di Raja Ampat diantaranya Orideko Iriano Burdam yang saat ini menjabat Wakil Bupati Raja Ampat, kemudian Charles A.M Imbir anggota DPRD terpilih dalam Pileg di Raja Ampat dari Partai Hanura dan diketahui saat ini aktif menjabat Wakil Ketua II (dua) di DPRD Kabupaten Raja Ampat.

Kemudian nama yang tak terduga disebut Ketua KNPI Raja Ampat, Ria Umlati yang diketahui menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Raja Ampat serta ada juga kandidat dari jalur independen, yakni Hasan Makasar diketahui menjabat Kepala Sekolah SMKN 2 Raja Ampat.

Untuk Kursi terbanyak diparlemen diduduki Partai Demokrat dengan 6 (enam) kursi, disusul Hanura dan Gerindra masing-masing 3 (tiga) kursi, kemudian Golkar dan PKS masing-masing memperoleh  2 (dua) kursi dari 20 kursi yang diperebutkan di DPRD Raja Ampat. Melalui hasil penelusuran kekuatan politik melalui jalur partai ada di partai politik tersebut, diukur dari berbagai aspek, diantaranya figur, pendukung dan faktor lainnya.

Diketahui wilayah Raja Ampat terdapat 24 (dua puluh empat) distrik (kecamatan), 117 (seratus tujuh belas) kampung (desa), 4 (empat) kelurahan. Menurut data tahun 2018 jumlah penduduk Raja Ampat 47.885 jiwa.

Saat ini masyarakat menunggu tahapan pendaftaran Bakal calon (Balon) dan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati di KPUD Raja Ampat. Siapa sosok atau figur-figur yang akan ditetapkan dalam pleno KPU sebagai calon pemimpin untuk berkompetisi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat periode 2024-2029 masih dalam penantian.

Untuk itu, pilihan pemimpin baru, Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat penentunya ada ditangan masyarakat. Siapapun yang terpilih itulah yang terbaik untuk Kabupaten yang saat ini menjadi tujuan wisata dunia dan dijuluki syurga yang jatuh kebumi, yaitu Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

Mohon maaf jika ada kalimat yang kurang, dan lebih dalam ulasan kali ini. Tetap semangat berkarya, membangun negeri!!!. (Opini)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses