
Musi Banyuasin, Medianasional.id – Pengurus DPC, DPD dan kader partai Nasdem mempertanyakan belum dilantiknya Ir.C Kawairus Efensy, M.Si menjadi anggota DPRD kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Propinsi Sumatera Selatan.
Pergantian Antar waktu (PAW) disampaikan oleh ketua DPRD MUBA Sugondo pada 8 November 2021 kepada Gubernur Sumatera selatan melalui Plt Bupati Muba.
“Ironisnya hampir dua bulan surat penyampaian peresmian PAW belum ditanda tangani,” ujar Ebram ketua DPC partai Nasdem kecamatan Lais.
“Jangan mempertahankan sesuatu yang melanggar UU”, kata Ebram.
“Oleh karena itu kami seluruh pengurus DPC, DPD, dan Kader Partai NASDEM meminta kejelasan dari Bapak Plt. Bupati supaya surat tersebut tetap disampaikan kepada Bapak Gubernur apabila tidak menandatangi surat dengan ketentuan UU harus diberi penjelasan secara tertulis, karena ini menyangkut marwah Partai NASDEM yang di tanda tangani oleh ketua umum partai Nasdem Surya Paloh,” tegasnya.
Sementara Iin Parlita, SH,MH kabag persidangan menyampaikan permohonan maaf ketua DPRD Muba karena tidak bisa menemui pengurus dan kader partai nasdem dikarenakan ada acara yang tidak bisa ditinggalkan.
Menurut Perlita, “surat dari PAC baru hari ini kami terima, sedangkan untuk proses PAW sudah diagendakan oleh DPRD MUBA melalui Plt Bupati,” pungkas Iin. (Ris)






