Beranda/Sumatera/Sumatera SelatanPT.DSSP Power Sumsel Menjadi Nara Sumber Seminar Nasional “Optimalisasi Sumber Energi Terbarukan Mewujudkan Indonesia Net Zeri Emission”
PT.DSSP Power Sumsel Menjadi Nara Sumber Seminar Nasional “Optimalisasi Sumber Energi Terbarukan Mewujudkan Indonesia Net Zeri Emission”
Foto bersama selesai acara dengan panitia dan nara sumber.
Musi Banyuasin, medianasional.id – PT.DSSP Power Sumsel ikut serta untuk menjadi nara sumber Seminar Nasional ini dengan topik “OptimalisasiSumber EnergiTerbarukan Mewujudkan Indonesia Net Zeri Emission”.
PT.DSSP Power Sumsel menjadi nara sumber materi ke-2 yang langsung disampaikan oleh Deputi CEO PT.DSSP Power Sumsel Awaludin Latif Shaubari dengan topik “Urgensi, Potensi, danTantanganDalamOptimalisasi SumberEnergiTerbarukan di Indonesia”.
Dalam materinya Awaludin Latif Shaubari menyampaikan : Indonesia merupakannegarakepulauan yang memiliki>17.000pulaudanrentanakanrisikoperubahaniklimseperti kenaikan permukaan lautdankebakaranhutan ; daritahun 1981-2018, Indonesia mengalamitrenkenaikansuhusekitar 0.03 °C per tahun – Data BMKG 2020; daritahun 2010-2018, emisi GRK nasionalmengalamitrenkenaikansekitar4,3% per tahun – Data KLHK 2020; Indonesia mengalamikenaikanpermukaanlaut0,8-1,2 cm/tahun, sementarasekitar 65%penduduktinggal di wilayahpesisir – Data BAPPENAS 2021.
Seminar nasional tema Optimalisasi Energi Terbarukan Mewujudan Indonesia Zero Emiasion.
RESIKO PERUBAHAN IKLIM :
❖ KELANGKAAN AIR :Meningkatnyatingkatbanjir dan kekeringan yang parahakanmemperparahkelangkaan air bersih
❖ KERUSAKAN EKOSISTEM LAHAN :Secara ilmiah diprediksi bahwakebakaranhutan yang parahakansangat terjadi. Hal inidapat menyebabkanhilangnyaekosistem, keanekaragamanhayati, danperubahanBiomasa.
❖ PENURUNAN KUALITAS KESEHATAN :Banjir dapat menyebabkan penyebaranpenyakit yang ditularkan melalui vektor dankematianakibattenggelam. Kenaikansuhudapat menyebabkankematianakibatseranganpanas.
❖ KELANGKAAN PANGAN :Perubahanproduksibioma dan ekosistem dapatmenyebabkan kelangkaanpanganbagi semua makhluk
URGENSI , POTENSI DAN TANTANGAN
Regulasi, Green Energi – Energi Baru dan Terbarukan
DASAR HUKUM :
❖ Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2022 (“Peraturan Presiden 112/2022”) – tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. “Peraturan ini menandai dimulainya era pembangkit listrik rendah emisi dan ramah lingkungan di Indonesia.”
❖ Peraturan Menteri ESDM No.10 Tahun 2025 (“PeraturanMenteri ESDM 10/2025”) – tentang Peta JalanTransisiEnergiSektor Ketenagalistrikan. Peraturaninimengamanatkankriteriadan proses untukpenghentiandinipembangkitlistriktenagabatubara.
❖ PemerintahtelahmenerbitkanPeraturanPemerintahNomor 40 Tahun 2025tentangKebijakanEnergi Nasional (PP 40/2025). Dalamaturaniniditegaskanbahwauntukmencapai target penguranganemisi gas rumahkaca (GRK) danemisinolbersih (net zero emission) padatahun 2060, pemerintah menetapkan arah kebijakanenerginasional. Salah satupoin yang disoroti adalah arahkebijakanutamaenerginasionalharusdidukung denganpelaksanaanpajakkarbondaninsentifatau pembayaranberbasiskinerjadariupayapenguranganemisi GRK sektorenergi.
Berdasarkan Data BadanKebijakanFiskal – Kementrian Keuangan :
1. Market size utility di 2060 adalah 1.800 TWh, saatini produksilistrikadalah 300 TWhditambahluncuran 120 TWhdari program 35 GW, sehinggaadaruang 1.380 TWhuntukpenambahankapasitaspembangkit EBT.
2. Mulai 2020 kedepan, porsikapasitas PLTU diturunkan (dalamgrafik, terlihatdariwarna hitam yangmenurun).
3. Upayaretirement pembangkitfosildimulaitahun 2030 dansecarasignifikanturunjumlahnyapada 2040, mengikutiselesainyakontrakpembangkit tersebut.
5. Phase out seluruhpembangkit PLTU batubarapada tahun 2056, karenasudahtergantikanoleh EBT.
6. Sementara, pengembanganpembangkit EBT akan mengalamipeningkatanbesar-besaranmulaitahun 2028 dikarenakankemajuanteknologibaterai yang semakinmurah. Kemudianmengalamikenaikan secaraeksponensialmulaitahun 2040. Dan padatahun 2045, porsi EBT sudahmendominasi total pembangkit. Dekadeberikutnya, seluruh pembangkitlistrik di Indonesia berasaldari EBT.
UrgensiOptimalisasi EBT
1. TanggapanTerhadapPerubahanIklim : Indonesia berkomitment Net Zero Emission (NZE) padatahun 2060 inimenjadikunciuntukmengurangiemisi;
2. KeamananEnergi Nasional;
3. PertumbuhanEkonomidanPemberdayaanMasyarakat. Pengembangan EBT menciptakanlapangan kerja mendorong industry local sepertipembuatan panel surya;
4. KebutuhanEnergi yang Meningkat;
5. Tekanan Global danstandarBisnis.
Potensi EBT Indonesia
Diperkirakan potensi EBT Indonesia 3.700 GW, dengan beberapa sumber utama seperti Energi Surya, Energi Angin, Energi Air, Energi Panas Bumi, Energi Biomassa dan Bio Gas.
TantanganOptimalisasiEBT : Infrastrktur dan Integrasi jaringan, Regulasi dan Perizinan, Pembiayaan, Tekhnologi dan keterampilan Manusia serta kesadaran masyarakat.
EBT PT.DSSP POWER SUMSEL
Deputi CEO PT.DSSP Power Sumsel Awaludin Latif Shaubari menyampaikan materi ke 2.
Regulasi, Green Energi – EnergiBarudanTerbarukan
Usaha danKomitmenPT.DSSP Power Sumseldalam MengurangiEmisi Gas RumahKaca
1. Merujuk pada Peraturan Presiden No. 112/2022, pemerintah mengeluarkan peraturan yang menetapkan target pencapaian puncak emisi sektor ketenagalistrikan pada tahun 2030 dan nol emisi bersih pada tahun 2050 atau lebih cepat, serta meminta PLN dan seluruh utilitas untuk menyusun rencana pengurangan kapasitas pembangkit listrik tenaga batu bara.
2. PT DSSP Power SumselsudahmendapatkansertifikatISO-50001 dibidangEnergi management System (EMS) danpadatahun 2023 dilakukanAudit Energi oleh PT Konservasi Energi Indonesia, yang mana salahsatusarannyapemasangan sel surya untuk penerangan.
3. PT DSSP Power Sumselsebelumnyatelah berhasil memasang panel surya fotovoltaik (PV) di atap gedung kantor security dengankapasitas4,5 kWp untuk kebutuhan penerangan gedung.
4. Selanjutnya PT DSSP Power Sumsel akan mengembangkan pemasangan Panel Surya fotovoltaik (PV) di lokasi-lokasi potensial.
Pemberian cenderamata dari pihak Universitas Jambi ke Deputi CEO DSSP Awaludin Latif.
Hal ini akan meningkatkan keandalan pembangkit, mengurangi konsumsi energyPemakaianSendiri (PS) dan emisi, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan pemerintah.
Demikianpemaparan CEO PT.DSSP Power SumselAwaludin Latif Shaubaridalamrangka seminar nasionalolehUniversitas Jambi Program Study TekhnikLingkungan yang diselenggaran di Auditorium, Unifac, GedungRektoratUniversitas Jambi padaharirabu 26 November 2025.