Semarang, medianasional.id – Bayang-bayang Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini nyata menghantui para kepala daerah di Jawa Tengah. Setelah jatuhnya sejumlah nama, kecemasan serupa menjalar ke beberapa figur pimpinan wilayah seperti Bupati Demak Eisti’anah, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, dan Bupati Kabupaten Semarang Ngesti Nugraha. Posisi mereka berada dalam titik rawan akibat satu akar masalah yang sama: tingginya biaya politik yang tidak masuk akal.
.
Menjadi kepala daerah di Indonesia hari ini menuntut modal finansial yang luar biasa besar. Akibatnya, muncul dorongan instingtif untuk mencari pengembalian modal (return on investment). Ketika jalur legal tidak mampu menutup pengeluaran tersebut, rekayasa birokrasi pun kerap diambil. Pola transaksional seperti jual beli jabatan, permainan fee proyek, hingga pembiaran praktik rangkap jabatan akhirnya tumbuh subur sebagai komoditas yang dinilai paling cepat menghasilkan perputaran uang.
Ronny Maryanto, Ketua KP2KKN Semarang, menyoroti betapa kasat matanya tarif transaksi jabatan di lingkungan pemerintahan daerah saat ini.
.
“Makanye jadi pejabat, eselon dua ada tarifnye. Camat kisaran 200-300 juta, Dinas basah (cluster II A) lebih gedhe, konon setoran sampai 500 juta. Ampun-ampun, ambyar dah,”ungkap Ronny. Ia menambahkan bahwa sekalipun ada perpindahan jabatan yang tampak gratis, upeti dalam bentuk lain tetap berjalan. “Artinya kalau masih ‘ndableg’ dengan setoran receh, umurnya pasti tidak akan lama.”
.
Kondisi ini diperparah oleh fenomena rangkap jabatan yang dinilai melanggar aturan namun sering kali dibiarkan. Eko Haryanto, koordinator FAR (Forum Advokasi Rakyat), menegaskan bahwa praktik ini hanyalah modus lain dari lingkaran transaksional yang sama. “Saya pastikan fenomena transaksional, jual beli jabatan, rangkap jabatan tidak lepas dari bau amis setor menyetor. Maka saya punya keyakinan besar OTT tidak akan berhenti,” tegas Eko.
.
Berdasarkan dinamika lokal tersebut, ketiga kepala daerah di Jawa Tengah ini memiliki titik rawan masing-masing yang berpotensi menjadi pintu masuk penegakan hukum:
- Eisti’anah (Bupati Demak): Tantangan terbesar berada pada manajemen birokrasi dan loyalitas di lingkaran internalnya. Di era keterbukaan informasi, celah sekecil apa pun di tingkat kecamatan maupun dinas basah dapat dengan mudah diendus oleh masyarakat dan pegiat antikorupsi yang kini bertindak sebagai pengawas bersenjatakan teknologi.
- Agustina Wilujeng (Wali Kota Semarang): Selain rekam jejak politik masa lalu yang kerap diungkit publik—seperti riwayat kasus asuransi fiktif DPRD tahun 2003—titik lemahnya saat ini terletak pada hubungan kerja dengan sang wakil, Iswar Aminuddin. Keretakan atau pecah kongsi di pucuk pimpinan wilayah sering kali memicu lahirnya “musuh dalam selimut” yang siap membocorkan rahasia dapur pemerintahan ke aparat penegak hukum.
- Ngesti Nugraha (Bupati Kabupaten Semarang): Memasuki periode keduanya, posisi Ngesti kian disorot akibat beberapa kebijakan dan proyek lokal yang kontroversial. Salah satu yang paling krusial adalah isu pengaplingan serta penyertifikatan di kawasan Rawa Pening yang terus dikawal ketat oleh aktivis lingkungan hidup dan aliansi masyarakat sipil.
.
Pada akhirnya, gelombang penindakan hukum oleh aparat tidak akan berhenti selama sistem politik yang transaksional tetap berjalan. Ketika merit sistem birokrasi tersumbat dan regulasi dilanggar demi setoran, maka kejatuhan pimpinan daerah tinggal menunggu waktu. Di tengah kepungan pengawasan masyarakat sipil dan intelijen hukum, para kepala daerah ini harus ekstra waspada dalam mengurai benang kusut di wilayahnya masing-masing agar tidak menjadi target berikutnya dalam daftar panjang OTT di Jawa Tengah.


