Papua, medianasional.id – Sesuai release yang diperoleh media ini, bahwa Satuan reserse (Satres) Narkoba Polresta Jayapura Kota menggelar Operasi Gabungan dengan sasaran sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jayapura, Provinsi Papua, Sabtu (17/10) malam hingga dini hari.
Operasi ini dalam rangka upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia, khususnya di Kota Jayapura, Papua.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus, W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede mengatakan, saat tiba di lokasi pemeriksaan, petugas melakukan pengecekan barang bawaan serta pemeriksaan sampel urine terhadap pekerja dan pengunjung tempat hiburan malam sebagai langkah deteksi dini terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan tertentu.
“Adapun lokasi yang menjadi sasaran operasi meliputi beberapa tempat hiburan malam yang ada di Kota Jayapura. Pemeriksaan dilaksanakan secara bertahap dengan tetap memperhatikan situasi keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung,” ujar Kasat Narkoba.
Dijelaskannya, berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua orang pekerja dengan hasil pemeriksaan urine positif yang mengindikasikan penggunaan obat golongan benzodiazepin.
“Kedua pekerja tersebut telah diamankan untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Febry.
Lanjutnya, dalam operasi tersebut, petugas belum menemukan barang bukti narkotika maupun pelaku yang diduga melakukan peredaran gelap narkotika.
“Meski demikian, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat bersama instansi terkait untuk mempersempit ruang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Jayapura.” Pungkas AKP Febry Pardede.
Pewarta : Zainal La Adala (Koordinator Wilayah Indonesia Timur)
Editor : Zainal La Adala






